Ia meyakini, jika Perda Pengelolaan Pontren tersebut bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Terutama bagi Pontren yang menjadi stakceholdernya ke depannya.
DARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggunakan Hak Insiatif-nya dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pondok Pesantren (Pontren).
Untuk menggodjlog Rancangan Perda (Reperda) ini, dewan telah membentuk Pansus Raperda Insiatif Pengelolaan Pondok Pesantren. Terpilih melalui voting sebagai Ketua Pansus Raperda Insiatif Pondok Pesantren, Ade Wawan dari Fraksi PKB.
“Alhamdulillah, melalui voting yang sangat ketat, saya mendapatkan amanah ini, dari rekan-rekan di DPRD KBB,” ujar Ade Wawan, Jum’at (10/12/2021).
Ia mengatakan, ada beberapa poin penting yang bisa dijadikan dasar penyusunan Raperda Pontren tersebut. Pada dasarnya dititikberatkan pada pembinaan pesantren untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren, peningkatan penyelenggaraan pesantren.
Hal lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan keahlian manajerial pesantren agar lebih maju dan bersaing ke depannya.
“Point penting yang akan saya maksimalkan adalah mengenai pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, pengakuan pesantren dan fasilitasi pesantren. Tentunya, agar bisa lebih mau ke depan, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” imbuh politisi dari PKB ini.
Ade Wawan mengaku sudah lama menginginkan Perda Pondok Pesantren dapat terwujud di daerahnya. Karena pesantren merupakan salah satu pilar yang sangat penting yang harus turut dijaga.
Untuk itu, pihaknya akan sangat serius dalam pembahasan Raperda tersebut. “Saya sangat sadar, pesantren adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Maka sudah sangat wajar jika kami sangat serius serta turut andil dalam pembahasan Raperda Pondok Pesantren,” ucapnya.
Ia meyakini, jika Perda Pengelolaan Pontren tersebut bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Terutama bagi Pontren yang menjadi stakceholdernya ke depannya.
Ade Wawan juga menyatakan bersyukur, pada akhirnya dewan dapat menfasilitasi Raperda inisiatif tersebut. Pasalnya, di wilayah KBB banyak berdiri pontren.
Hal ini pula yang melatarbelakangi, dewan KBB membentuk Perda Pengelolaan Pontren, sebagai implementasi pengembangannya, untuk menuju lebih baik.
“Saya ucapkan terimakasih dan salam hormat kepada rekan-rekan di DPRD KBB, sehingga bisa menfasilitasi penyelenggaraan dan pengembangan pesantren. Karena keberadaan pesantren di daerah kita telah membuktikan lahirnya SDM yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.
Editor : Maji