DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)

Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)

Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

DARA| Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.

“Penanganan korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” kata Siska Gerfianti di Kota Bandung, Minggu (5/1/2025).

Menurut Siska, pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum), pada tanggal 31 Desember 2024.

Korban perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024).

Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi pelaku dengan cara mengajak korban ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.

Berdasarkan penuturan korban dirudapaksa tiga pelaku setiap harinya.

Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

Siska juga menyebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan tanggal 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal sisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.

Tindak lanjut penanganan

Siska menambahkan, rencana tindak lanjut penanganan, yakni penilaian awal sisi mental korban. “Ini akan dilakukan tenaga ahli psikolog,” ucapnya.

Selain itu, pihak UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan akses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

“Penilaian awal sisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” ujar Siska.

Editor: Maji

Berita Terkait

Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi Galang Dana untuk Korban Bencana
Bupati Sukabumi Berharap Jembatan Gantung Cilalay Jadi Objek Wisata
Hari Desa Nasional 2025, Bey: Desa harus Jadi Sumber Utama Ketahanan Pangan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Masjid Al-Jihan di Sucinaraja, Garut
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pandangan Umum Fraksi atas Pendapat Bupati
Cek Disini, Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Berdasarkan Data BPS
Cegah Penyebaran PMK, 52 Ribu Vaksin Sisir Hewan Ternak di Jabar
Begini Penjelasan Bupati Sukabumi Soal Tiga Raperda yang Hari Ini Diparipurnakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:51 WIB

Dinas KUKM Kabupaten Sukabumi Galang Dana untuk Korban Bencana

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:11 WIB

Bupati Sukabumi Berharap Jembatan Gantung Cilalay Jadi Objek Wisata

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:01 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Bey: Desa harus Jadi Sumber Utama Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:12 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Masjid Al-Jihan di Sucinaraja, Garut

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pandangan Umum Fraksi atas Pendapat Bupati

Berita Terbaru