DARA | CIANJUR – Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah memeriksa 13.867 ekor hewan kurban yang terdiri atas 1.091ekor sapi, 7. 305 domba, 5. 451 kambing, dan 20 ekor kerbau.
Dari jumlah hewan yang diperjualbelikan di beberapa pasa tersebut, 57 ekor ditemukan tidak laik jual dan 17 ekor lainnya dalam kondisi sakit. Selain itu pihaknya juga menemukan 6 ekor sapi dan 51 ekor domba yang belum memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban.
“Secara fisik sehat dan tidak cacat. Hanya belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban. Karena, rata-rata masih di bawah 1 tahun,” kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Cianjur, Agung Rianto, Rabu (7/8/2019).
Selain menemukan hewan kurban yang belum layak pihaknya juga mendapati 12 ekor domba dan 3 ekor kambing yang sakit di bagian mata. “Hewan tersebut sedang proses pengobatan. Setelah dua hari penanganan biasanya sudah sembuh,” ujarnya.
Namun begitu, pihaknya menggaransi hewan kurban yang diperjualbelikan di Cianjur bebas dari penyakit berbahaya seperti sapi gila atau cacing hati. “Kita memang rutin dan gencar menyosialisasikan soal perawatan hewan. Karenanya sampai saat ini di Cianjur belum ada temuan hewan penyakitan tersebut,” katanya.
Temuan adanya hewan kurban yang tak layak dan sakit itu, lanjut dia, hasil dari pemeriksaan dinas ke pasar hewan dan sentra-sentra penjualan hewan kurban. “Kita imbau masyarakat untuk jeli dan teliti dalam membeli hewan kurban dengan memerhatikan kondisi kesehatan hewan dan kelayakannya,” ujarnya.
Pantauan di sejumlah pasar dan sentra penjualan hewan kurban, penjual mematok harga domba kisaran Rp2,5 juta per ekor, dan untuk sapi berkisar Rp 8 juta hingga 25 juta per ekor. Sedangkan harga kambing dan kerbau tidak begitu jauh berbeda dengan harga domba dan sapi.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan