Divonis 3 Tahun, Petualangan Poliandri Ayu Berakhir di Jeruji Besi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Komang Ayu Puspayeni alias Ayu divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019). Ayu pun menangis, seolah tak percaya petualangan poliandrinya berakhir di jeruji besi.

Ketua Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dalam amar putusannya menguraikan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Bahwa, terdakwa belum mengganti uang I Gede Arya Sudarsana dan terdakwa telah membohongi suami dan anak-anak sahnya.

Majelis hakim menimbang Ayu yang tak lulus SMA dan mengaku kuliah S2 Kedokteran di UGM Yogyakarta hanyalah salah satu tipu muslihat saja. Selain itu, perbuatan Ayu telah merugikan suami keduanya I Gede Arya Sudarsana senilai Rp 1,4 miliar.

Ayu mengaku masih gadis dan masih kuliah di Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. Korban, I Gede Arya Sudarsana tertarik, sehingga hubungan cinta pun terjalin hingga akhirnya menikah. Namun, akhirnya terbongkar bahwa Ayu masih bersuami dan hanya lulusan SMP. I Gede Arya pun merasa dipototi hingga habis 1,4 miliar, sehingga setelah tahu segalanya tentang Ayu, I Gede Arya Sudarsana lapor polisi.

Ayu pun akhirnya divonis tiga tahun penjara, terbukti melakukan poliandri dan menipu korban yaitu I Gede Arya Sudarsana. Namun, Ayu mengajukan pikir-pikir kepada majelis hakim.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:32 WIB

Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:20 WIB

ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:35 WIB

Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru