DARA | JAKARTA-Ditjen Peternakan dan kesehatan hewan Kementerian Pertanian mewaspadai sebaran rabies. Di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) rabies dan kasus gigitan hewan yang menyebabkan kematian pada manusia dinilai masih tinggi.
Karena itu Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengirimkan tim gabungan pencegahan dan tim investigasi untuk memastikan penyebab tingginya kasus rabies ini. Dirjen PKH I Ketut Diarmita Rabu (23/1/2019) menyatakan, tim tersebut melibatkan instansi lintas sektor, diantaranya dengan Kementerian Kesehatan..
“ Tim Gabungan itu terdiri dari dokter hewan dari Direktorat Kesehatan Hewan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, yaitu drh Pebi Purwo Suseno, drh Syafrison Idris dan drh Ketut Ely Supartika, untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu,” kata I Ketut Diarmita. Disebutkan tim tersebut sudah ke lapangan sejak Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan hasil penelusuran kata I Ketut Diarmita, sedikitnya ada 2 kasus lyssa pada manusia yaitu di Kecamatan Kempo dan 1 kasus positif rabies pada hewan di Kecamatan Manggelewa. Bersamaan dengan itu,ditemukan juga sejak Mei 2018 terjadi kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) sebanyak 192 kasus. HPR terbanyak dilaporkan pada bulan Januari 2019. Jumlah kasus hingga 20/1/2019 mencapai 84 kasus sedangkan, pada Desember 2018 64 kasus, November 23 kasus, Oktober 7 kasus, sedangkan pada bulan Mei, Agustus dan September masing-masing ada 1 kasus.
Di Kabupaten Dompu NTB terdapat delapan kecamatan dan 81 desa. Dari jumlah wilayah administratif tersebut, terjadi kasus gigitan yang diduga sebagai kasus GHPR terjadi di 35 desa di enam kecamatan.
Karena itu tim mengambil langkah lanjut I Ketut Diarmita, setelah berdiskusi dengan Bupati Dompu, maka dipastikan kegiatan yang akan dilaksanakan berfokus pada menekan kasus GHPR dengan cara mengendalikan populasi hewan, terutama anjing di 5 wilayah yang memiliki angka tinggi GHPR. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Dompu dan Woja.
Untuk penanganan kasus rabies di Dompu, Kementerian Kesehatan langsung memberikan bantuan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 600 vial dan 40 vial SAR, sedangkan Ditjen PKH memberikan bantuan vaksin Rabies sebanyak 3.000 dosis, dimana pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara massal dan serentak di Desa yang terdapat kasus rabies.***
bahan: wahanaindonesia.com