Ditetapkan Jadi Tersangka, Panji Gumilang Dijerat Pasal Penodaan Agama dan ITE

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri (Foto: PMJ News/Fajar)

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri (Foto: PMJ News/Fajar)

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan.

DARA | Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Brigjen Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Brigjen Djuhandani, selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Hingga berita ini ditayangkan Panji masih diperiksa dengan status sebagai tersangka.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Gandeng Merry Riana, Manzone Perdana Keluarkan Koleksi Unisex
Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, DLI Siap Tawarkan Pendidikan Global di Tanah Air
Dipakai Buat Kerja dan Bikin Konten, Tapi AI Juga Bikin Orang Malas?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:53 WIB

Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB