Disperkim Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi aspal jalan sepanjang 1440 m2.
DARA | Jalan tersebut berada di Kampung Selajambe Rw 06 Rt 14,15,16 dan 17 Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Pengawas lapangan Disperkim Iwan Hermawan mengatakan pengaspalan jalang tersebut bertujuan untuk mendukung kemudahan akses sekaligus produktivitas ekonomi masyarakat khusunya di Desa Selajambe.
“Kami pun berharap kepada warga dan para pengguna jalan agar senantiasa merawat dan menjaga jalan lingkungan yang telah diperbaiki agar bisa awet dan tahan lama,” ujarnya, Kamis 12 Juni 2025.
Ketua Rw 06 Mochamad Nasruloh mengatakan kondisi sebelumnya jalan tersebut rusak. Namun, alhamdulillah saat ini sudah diperbaiki dengan Sandsheet.
“Atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Sukabumi, bapak bupati dan Dinas Perumahan kawasan dan pemukiman atas dibangunnya jaling di kampung kami,” ujarnya.
Editor: denkur