“Ada ketentuan dari Kemenparekraf bahwa penerima bantuan hibah harus sudah berbadan hukum minimal dua tahun, sementara untuk memperoleh legalitas juga bukan hal yang gampang karena harus ada SK notaris dan sebagainya,” kata Vena.
DARA – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung terus mengupayakan berbagai cara untuk membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif di daerahnya. Salah satunya dengan menjembatani mereka dengan para notaris agar bisa mendapat kemudahan untuk mengurus legalitas usahanya.
Kabid Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan mengatakan, memang selama ini banyak bantuan dari pemerintah pusat yang belum bisa diakses para pelaku usaha ekonomi kreatif karena terbentur ketentuan legalitas badan usaha.
“Ada ketentuan dari Kemenparekraf bahwa penerima bantuan hibah harus sudah berbadan hukum minimal dua tahun, sementara untuk memperoleh legalitas juga bukan hal yang gampang karena harus ada SK notaris dan sebagainya,” kata Vena di Soreang belum lama ini.
Kendala yang dihadapi pelaku usaha biasanya mereka terbentur anggaran, terlebih dalam situasi keterpurukan usaha di tengah pandemi covid-19 ini, lanjut Vena, karena itu pihaknya berusaha menjembatani dengan berkomunikasi dengan para notaris agar bisa memberi kemudahan-kemudahan untuk mengurus legalitas usaha.
“Minimal ada diskonlah, jangan terlalu mahal, apalagi sedang situasi sulit seperti saat ini, bagaimana mereka bisa usaha kalau harus bayar segala macam,” katanya.
Vena mengungkapkan bantuan-bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif tidak melulu berasal dari APBD, karena memang ada keterbatasan anggaran akibat refocusing. Sehingga pihaknya pun mengupayakan bantuan-bantuan lain berkolaborasi dengan pentahelix.
Ia mengungkapkan beberapa bantuan yang sering dilakukan diantaranya adalah dengan mengadakan diklat-diklat kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif, selain itu, pihaknya juga membuka konsultasi bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif yang terkendala pemasaran.
“Misalnya ada teman-teman pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas SDM tapi mereka nggak punya biaya untuk transport, itu bisa kita bantu, termasuk yang mau menanyakan soal marketplace untuk pemasaran produk, juga bisa kita bantu, datang saja ke kantor Disparbud,” katanya.
Ia menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha mendapat bantuan, karena keterbatasan-keterbatasan anggaran, namun pihaknya selalu berusaha untuk mensosialisasikan semua program kepada mereka baik melalui Kabupaten Bandung Creative Hub (KBCH) ataupun melalui media sosial dan media massa.
“Jadi tidak semua kita lakukan based on APBD, karena keterbatasan dan itu cukup berat, selain di refokusing, kita juga tidak bisa untuk mengcover semua, karena pada prinsipnya kita tidak bisa membuat bahagia semua orang, namun kita terus berupaya supaya bisa membantu mereka dengan menggandeng pentahelix,” pungkasnya.
Editor : Maji