“Pengajuan bantuan tersebut dilakukan secara kolektif oleh perusahaan, yang selanjutnya menindaklanjuti ke BPJamsostek,” ujar Arief Syaifudin.
DARA | BANDUNG – Sebanyak 236.893 orang tenaga kerja di Kota Bandung, Jawa Barat telah mengumpulkan rekening, demi memenuhi salah satu syarat pengajuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menerangkan, bantuan tersebut diutamakan bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJamsostek, dan bergaji dibawah Rp 5 juta.
“Pengajuan bantuan tersebut dilakukan secara kolektif oleh perusahaan, yang selanjutnya menindaklanjuti ke BPJamsostek,” ujar Arief, saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, Arief mengimbau perusahaan-perusahaan untuk menyelesaikan administrasi di BPJamsostek, agar pekerja mereka memeroleh bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat guna pemulihan ekonomi nasional tersebut.
“Maka kalau ada yang menunggak segera diselesaikan di BPjamsostek, sehingga karyawan atau pekerjanya memperoleh bantuan tersebut,” serunya.
Arief mengatakan, dengan jumlah tenaga kerja yang telah mengumpulkan rekening mencapai ratusan ribu orang, kesadaran perusahaan akan perlindungan terhadap karyawannya cukup baik. Terlebih ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, bantuan tersebut dapat meringankan pekerja yang terdampak.
“Kami juga mengeluarkan surat edaran ke perusahaan-perusahaan, agar jangan sampai ada pekerjanya yang terlewat mendapat bantuan ini,” tegasnya.***
Editor: Muhammad Zein