Diskusi Anies di Gedung Indonesia Menggugat Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemprov Jawa Barat

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Benny Bachtiar (Foto: jabarprov.go.id)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Benny Bachtiar (Foto: jabarprov.go.id)

“Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban baik selama masa sebelum kampanye, masa kampanye, maupun masa setelah kampanye,” ujarnya.

DARA| Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikabarkan membatalkan secara mendadak acara diskusi yang sedianya dihadiri bakal capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung pada Minggu (8/10).

Kabar pembatalan diskusi Anies itu disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq. Padahal menurut Maman, acara yang semula bakal digelar Gedung Indonesia Menggugat (GIM) itu telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Jawa Barat.

“Namun pada Sabtu malam 7 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB, salah seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi harus dibatalkan,” ucap Maman.

Menyikapi pemberitaan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui rilisnya di laman resmi jabarprov.go.id meluruskan soal pemberitaan terkait larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat.

Pemdaprov Jabar menegaskan, penggunaan gedung tersebut diperbolehkan dan tidak menjadi masalah selama peruntukannya sesuai dengan aturan dan tidak untuk kegiatan politik.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar sebagai pihak pengelola gedung tersebut mengatakan, surat izin yang dilayangkan ke pihaknya disampaikan oleh Poros Anak Muda Sosia Politika, dengan perihal peminjaman tempat untuk kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia dengan tema “Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi”, yang suratnya diserahkan pada 27 September 2023.

Surat tersebut kemudian dibalas oleh UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar pada 2 Oktober 2023 dengan memberikan izin peminjaman tempat, dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Namun pada kenyataannya, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik,” kata Benny.

Benny juga menegaskan, larangan penggunaan gedung tersebut sudah sesuai dengan Imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Menurut Benny, aturan tersebut dipertegas lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Di dalam pasal tersebut mengatur bahwa alat peraga kampanye pemilu dilarang dipasang pada tempat umum, yang mana salah satunya adalah gedung milik pemerintah. Nah Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan gedung milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar lewat UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat,” katanya.

Sehingga, lanjut Benny, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam menjaga netralitas ASN.

“Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban baik selama masa sebelum kampanye, masa kampanye, maupun masa setelah kampanye,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Benny, pihaknya tetap membolehkan Poros Anak Muda Sosia Politika Change Indonesia untuk tetap menggelar kegiatan yang sudah direncanakan di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

“Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” katanya.

Untuk diketahui, sehari sebelum kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia yang direncanakan digelar pada 8 Oktober 2023, pihak UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar mendapati sejumlah alat peraga kampanye terpasang di Gedung Indonesia Menggugat yang menegaskan pesan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden.

Tak hanya itu, terdapat pula spanduk yang memasang logo salah partai politik disertai dengan promosi salah seorang bakal calon anggota legislatif dari partai politik yang dimaksud.

Editor: Maji

Berita Terkait

Sejumlah Televisi Raih Anugerah Siaran Ramadan 2024
Pilbup Bandung, PKB dan NasDem Resmi Berkoalisi
Bus Terguling di Ciater, Berikut Daftar Nama Korban Meninggal
Kronologis Tergulingnya Sebuah Bus di Ciater yang Menewaskan 11 Siswa SMK
Kecelakaan Maut di Ciater, 11 Siswa Meninggal Dunia
Jalan Tol IKN Ditargetkan Selesai Sebelum Agustusan
Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi
NasDem Resmi Dukung Dadang Supriatna, Begini Alasannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:20 WIB

Sejumlah Televisi Raih Anugerah Siaran Ramadan 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:42 WIB

Pilbup Bandung, PKB dan NasDem Resmi Berkoalisi

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:10 WIB

Bus Terguling di Ciater, Berikut Daftar Nama Korban Meninggal

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:57 WIB

Kronologis Tergulingnya Sebuah Bus di Ciater yang Menewaskan 11 Siswa SMK

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:31 WIB

Kecelakaan Maut di Ciater, 11 Siswa Meninggal Dunia

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:31 WIB

Jalan Tol IKN Ditargetkan Selesai Sebelum Agustusan

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:26 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:39 WIB

NasDem Resmi Dukung Dadang Supriatna, Begini Alasannya

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 14 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 14 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:13 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 14 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:11 WIB