Dishub Tindak Ratusan Pengendara Parkir Sembarangan

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Petugas Dishub Kota Sukabumi, memberi penjelasan terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan di Jalan A Yani Kota Sukabumi.  Foto: dara.co.id/Riri

Petugas Dishub Kota Sukabumi, memberi penjelasan terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan di Jalan A Yani Kota Sukabumi. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat menindak 582 pengendara yang sembarangan memarkir kendaraannya. Jumlah tersebut terhitung sejak awal Agustus 2019 hingga Kamis (5/9/2019) sore. Tindakan tersebut berupa pencabutan pentil, penggembokan, penderekan, hingga tilang oleh kepolisian.

“Kami melaksanakan penegakan hukum ini sesuai Perda 5/2018 tentang Penyelenggara Perhubungan,” ujar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2019).

Sebelum memberikan tindakan,  pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak perda tersebut terbit. Di antaranya memasang stiker, pemberitahuan melalui spanduk, dan memasang rambu-rambu dan imbauan.

“Tingakt pelanggaran paling tinggi, kebanyakan dilakaukan pengendara sepeda motor dibandingkan roda empat. Mereka tidak patuh dan sering melanggar rambu-rambu,” kata Imran.

Imran tak menampik  saat melakukan tindakan terhadap pelanggar pihaknya menerima berbagai respon dari mereka. “Ada yang memang baru tahu  atau sengaja, malah kurang disiplin. Apa pun alasannya, tetap kita tindak,” ujarnya.

Meski pihaknya telah melakukan tindakan tegas selama sebulan, pelanggaran yang sama masih ia temukan setiap hari, baik oleh pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.

“Saya berpesan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan, sebelum malakukan tindakan, cari dulu pengendaranya. Kalau dicari tidak ada,  baru lakukan tindakan,” katanya pula.

Sejauh ini,  tindakan yang telah dilakukan, yakni penilangan oleh  kepolisian terhadap 147 pengendara, penderekan satu unit mobil, penggemboka satu unit mobil, pencabutan pentil 433 kendaraan.”Sesudah melakukan tindakan hukum bagi pelanggar aturan parkir, sekaranag   saya memantau masyarakat agar tertib, seperti di Jalan A Yani. Meski masih ada saja yang melanggar,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat agar disiplin, tidak memarkir kendaraannya di bawah rambu larangan parkir,  di atas zebra cross, di atas marka zigzag kuning, dekat persimpangan dan di atas trotoar. “Apalagi saat ini,  sedang dilaksankanan Operasi Patuh Lodaya oleh kepolisian, masyarakat harus selalu displin, baik berkendara maupun parkir kendaraan, ” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan
Polres Subang Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Penjual Bakso Diamankan
Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:27 WIB

Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WIB

Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:28 WIB

Polres Subang Ungkap Kasus Pencabulan, Terduga Pelaku Penjual Bakso Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

INKLUSIFITAS GENOSIDA Dunia “Menimba” Aib Gaza

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:00 WIB