DARA | GARUT — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mulai menggunakan kartu elektronik untuk melakukan uji kir. Setiap kendaraan akan menggunakan smartcard untuk melakukan pengujian.
“Nanti disetiap mobil dipasang barcode. Pemiliknya pegang smartcard sebagai pengganti buku kir,” ucap Kadishub Garut, Suherman, Rabu (25/9/2019).
Biasanya pengujian kir menggunakan buku untuk melihat data kendaraan. Cara konvensional itu dinilai Suherman bisa saja dimanipulasi. “Untuk menghindari pemalsuan, kami pakai sistem elektronik. Semua data tidak bisa dipalsukan karena tersimpan secara online,” katanya.
Data kendaraan dari tahap satu sampai akhir akan muncul di aplikasi yang dimiliki Dishub. Sistem elektronik itu mulai diterapkan Dishub Garut pada 1 September. “Kalau kendaraannya tak layak, tidak bisa dipaksakan. Sistemnya langsung terkoneksi ke Kemenhub,” ujarnya. ***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan