Disegel Petugas, Peternak Ayam Petelur Membandel

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Sebuah peternakan ayam petelur yang diduga tak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih beroperasi. Padahal pemkab stempat menindakan tegas berupa penyegelan.

Penyegelan dilakukan seusai Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, melakukan sidak ke lokasi belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut, Herman menyarankan agar menghubungi Satpol PP.

“Oh, itu mah ditanya ke Satpol PP saja. Kita sudah melaksanakan aturan dengan melakukan sidak dan penyegelan peternakan itu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Kepala Desa Cisarandi, Endang S, pun mengaku bukan kewenangannya menindaklanjuti hasil penindakan terhadap peternakan ayam petelur yang diduga belum melengkapi perizinan tersebut. Namun ia tak memungkiri masih ada aktivitas pasca penyegelan belum lama ini.

“Saya tidak tahu apa-apa. Penindakan bukan kewenangan saya. Tapi berdasarkan informasi warga memang masih ada aktivitas di dalam perusahaan itu,” ujar Endang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan sesuai instruksi Plt Bupati saat sidak, keberadaan peternakan itu harus dihentikan sementara, karena belum melengkapi perizinan. Satpol PP memasang segel sebagai bentuk peternakan tersebut sedang dalam pengawasan.

“Tapi belum dilakukan pengosongan kandang. Kami sebatas menyegel sebagai bentuk pengawasan. Kecuali kalau perusahaan peternakan itu tetap tidak menempuh proses perizinan, baru kita akan kosongkan,” katanya.

Alasan belum dilakukan pengosongan kandang selama dalam proses pengawasan, menurut dia, didasari pertimbangan risiko. Artinya, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh sesuai aturan.

“Kalau kemudian kita kosongkan kandang, lantas ayam-ayamnya semua mati, ini bagaimana? Kemudian dari pihak peternakan meminta ganti rugi kepada kita, bagaimana? Karena itu, penyegelan yang kami lakukan baru dalam tahap pengawasan, bukan penutupan,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB