Disegel Petugas, Peternak Ayam Petelur Membandel

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Sebuah peternakan ayam petelur yang diduga tak berizin di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih beroperasi. Padahal pemkab stempat menindakan tegas berupa penyegelan.

Penyegelan dilakukan seusai Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, melakukan sidak ke lokasi belum lama ini. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dari penyegelan tersebut, Herman menyarankan agar menghubungi Satpol PP.

“Oh, itu mah ditanya ke Satpol PP saja. Kita sudah melaksanakan aturan dengan melakukan sidak dan penyegelan peternakan itu,” kata Herman, kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Kepala Desa Cisarandi, Endang S, pun mengaku bukan kewenangannya menindaklanjuti hasil penindakan terhadap peternakan ayam petelur yang diduga belum melengkapi perizinan tersebut. Namun ia tak memungkiri masih ada aktivitas pasca penyegelan belum lama ini.

“Saya tidak tahu apa-apa. Penindakan bukan kewenangan saya. Tapi berdasarkan informasi warga memang masih ada aktivitas di dalam perusahaan itu,” ujar Endang.

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, menegaskan sesuai instruksi Plt Bupati saat sidak, keberadaan peternakan itu harus dihentikan sementara, karena belum melengkapi perizinan. Satpol PP memasang segel sebagai bentuk peternakan tersebut sedang dalam pengawasan.

“Tapi belum dilakukan pengosongan kandang. Kami sebatas menyegel sebagai bentuk pengawasan. Kecuali kalau perusahaan peternakan itu tetap tidak menempuh proses perizinan, baru kita akan kosongkan,” katanya.

Alasan belum dilakukan pengosongan kandang selama dalam proses pengawasan, menurut dia, didasari pertimbangan risiko. Artinya, ada tahapan-tahapan yang mesti ditempuh sesuai aturan.

“Kalau kemudian kita kosongkan kandang, lantas ayam-ayamnya semua mati, ini bagaimana? Kemudian dari pihak peternakan meminta ganti rugi kepada kita, bagaimana? Karena itu, penyegelan yang kami lakukan baru dalam tahap pengawasan, bukan penutupan,” ujarnya.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:25 WIB

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Berita Terbaru