Disdukcapil Kota Banjar, Mulai Melayani Pembuatan KK Pasutri Nikah Siri

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (F. 1.05). (Foto: Istimewa)

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (F. 1.05). (Foto: Istimewa)

“Berdasarkan Permendagri semua warga negara RI wajib memiliki KK termasuk pasangan nikah siri, yang dilayani di kantor Dukcapil kabupaten/kota masing-masing,” kata Kadis.


DARA- Pasangan suami istri yang melakukan pernikahan siri kini dapat membuat kartu keluarga (KK), termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat. Jumat (15/10/2021).

Menurut Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banjar Agus Nugraha saat dihubungi mengatakan, Disdukcapil Kota Banjar membuka pelayanan pembuatan KK bagi pasangan nikah siri. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019.

“Berdasarkan Permendagri semua warga negara RI wajib memiliki KK termasuk pasangan nikah siri, yang dilayani di kantor Dukcapil kabupaten/kota masing-masing,” kata Kadis.

Ini bukan merupakan legitimasi pernikahan siri melainkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam melayani pencatatan kependudukan bagi seluruh warga termasuk pasangan nikah siri. Namun akan ada perbedaan penulisan status kawin dalam KK, penulisan di kolom status perkawinan bagi pasangan nikah siri adalah kawin tidak tercatat.

Agus melanjutkan, nantinya pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK akan diberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau form F.1.05. Di surat tersebut pasangan harus mengisi data secara lengkap, termasuk mencantumkan tanda tangan dari saksi pernikahan.

“Ada format yang harus diisi yaitu format F.1.05 (SPTJM), disitu harus bersaksi bahwa nikahnya itu nikah yang sah. Yang diperkuat dengan tandatangan saksi-saksi yang menyaksikan pernikahan tersebut,” ucapnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Banjar, Tata Bagja, saat dimintai keterangan menuturkan berdasarkan data yang dimiliki disdukcapil cukup banyak pasangan di kota Banjar yang status pernikahannya tidak tercatat.

“Didata kita itu kalau yang tidak ada surat nikahnya itu statusnya kawin tidak tercatat, yang tidak ada surat nikahnya itu banyak,” kata Kabid.

Lebih lanjut Tata mengatakan, semenjak pemberlakuan kebijakan tersebut, masih belum ada pasangan nikah siri yang mengajukan pembuatan KK di Disdukcapil Kota Banjar. Pihak Disdukcapil baru akan memproses pengajuan pembuatan KK, apabila seluruh data dan persyaratan terpenuhi.

Tata menambahkan, seluruh proses pelayanan di Disdukcapil baik pembuatan KK maupun E-KTP bagi warga Banjar seluruhnya gratis. Dirinya mengimbau, kepada seluruh warga agar melakukan pernikahan secara negara, supaya pernikahan yang tersebut mendapat perlindungan undang-undang.

Editor : Maji

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB