DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika meminta kepada seluruh wali murid yang akan mendaftarkan anak-anaknya pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk memaklumi perbedaan proses pendatarannya tahun ini.
Dewi Sartika mengatakan, pada tahun ini jalur yang ditetapkan yaitu melalui zonasi. Untuk tahun ini minimal 50 persen, akan tetapi untuk kuotanya saja yang berbeda.
“Untuk 30 persen jalur prestasi juga ada, yang mana jalur ini bisa melalui akademik dan non akademik. Jalur ini bisa diserahkan ke sekolah,” kata Dewi saat konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).
Untuk jalur perpindahan, Dewi menjelaskan, memiliki sebanyak 5 persen kuota. Jalur ini diperuntukkan bagi orang tua yang berpindah tugas karena pekerjaan dan sisanya 15 persen bagi keluarga yang ekonominya tidak mampu.
“Ini sedang kami persiapkan, karena suasananya di tengah pandemi Covid-19, untuk pendaftaran berasal dari sekolah asal. Insya Allah tidak akan ada penumpukan di sekolah tujuan, karena kami akan lakukan pendaftaran melalui daring (online). Baik itu jalur prestasi, zonasi, dan jalur lainnya menggunakan sistem daring,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan sosialiasi PPDB ini diharapkan sudah mulai dilakukan pada awal Mei 2020. Dan untuk pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada Juni sambil menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***
Editor: Muhammad Zein