Disdagin Kota Bandung Tunggu Juknis Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kota Bandung

Foto: Humas Kota Bandung

Pelarangan penggunaan minyak goreng curah kemungkinan dibatalkan. Selama menungggu kepastian pelarangan, Disdagin Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

 

 

DARA | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Jawa Barat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang larangan peredaran minyak goreng curah oleh pemerintah pusat. Sebelum benar-benar berlaku, Disdagin mengimbau masyarakat untuk lebih teliti membeli minyak goreng.

“Aturan tentang minyak goreng dalam kemasan sudah dari 2014 lalu. Namun pelarangan minyak goreng curah kemungkingkan besar dibatalkan lagi. Kita masih menunggu aturan tindak lanjutnya,” kata Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan e-commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, saat menjadai nara sumber Bandung Menjawab di Ruang Media, Kamis (10/10/2019).

Menurut Meiwan, salah satu alasan pelarangan minyak goreng curah, yakni masalah keamanan dan higienisnya. Minyak goreng curah tidak menggunakan kemasan yang higienis.

“Saat rangkaian distribusi bisa saja tercemar karena tidak menggunakan kemasan. Namun untuk mengecek tentang higienisnya harus dari pihak BPOM atau Dinas Kesehatan. Sedangkan Disdagin lebih fokus pada distribusi perdagangannya,” ujar dia.

Meiwan mengaku, belum memiliki data tentang penjualan minyak goreng curah di Kota Bandung. Tetapi di pasaran, sejumlah pedagang sudah tidak lagi menjual minyak goreng curah.

“Kita mengimbau, sebagai konsumen harus pintar memilih minyak goreng kemasan atau curah, pertimbangkan keamanan dan kesehatannya,” kata dia.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WIB

POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:58 WIB

Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:46 WIB

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB