Disbudpar Belum Akan Buka Tempat Hiburan di Kota Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: kliktrend.com)

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: kliktrend.com)

“Pastinya di lapangan harus lebih ketat monitoring, karena masalah disiplin pengujung dan pengusaha. Ada temuan di lapangan yang melanggar jam operasional, seperti restoran dan kafe,” kata Dewi Kaniasari.


DARA | BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan terus memantau operasional tempat wisata termasuk kafe dan restoran. Langkah ini dilakukan supaya tempat wisata, kafe, dan restoran tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Pastinya di lapangan harus lebih ketat monitoring, karena masalah disiplin pengujung dan pengusaha. Ada temuan di lapangan yang melanggar jam operasional, seperti restoran dan kafe,” cetus Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (23/7/2020).

Di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), kafe dan restoran hanya buka pada pukul 10.00 hingga pukul 21.00 WIB. Tempat kuliner itu pun hanya bisa menerima tamu 50 persen dari kapasitas.

Dewi menegaskan, menerima pengunjung melebihi ketentuan dan melewati waktu operasional merupakan pelanggaran Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020. Para pelaku usaha terancam menerima sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin.

“Kita hindarkan jangan sampai ada yang dicabut atau segel. Jadi untuk pandemi ini kita harus kerja barsama-sama,” serunya.

Kenny, sapaan akrab Dewi Kaniasari, meminta kepada warga juga pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada. Warga dan pengusaha harus mengutamakan pencegahan penyebaran virus corona baru.

“Pemerintah melakukan relaksasi mohon dibantu oleh masyarakatnya. Pengusaha juga untuk mengikuti yang telah ditetapkan pemerintah agar Kota Bandung ini lebih kondusif,” ujarnya.

Di sisi lain, Kenny memastikan belum akan membuka kembali operasional tempat hiburan di Kota Bandung. Dia berpegangan kepada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, yang melarang tempat hiburan untuk buka sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Kita turuti. Sementara ini bersabar saja dulu, sambil kita evaluasi. Kuncinya tingkatkan disiplin kawasan Kota Bandung dan sekitarnya ini berharap zona hijau,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB