Dirjen Perhubungan Udara Perketat Medex

Jumat, 28 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: beritatrans.com

Foto: beritatrans.com

DARA| JAKARTA – Kementerian Perhubungan lebih memperketat pemeriksaan medical examination (medex) terhadap flight crew. Ini untuk memastikan seluruh awak penerbangan bebas narkotika saat bertugas baik saat penerbangan hari hari biasa maupun saat bertugas masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana  B Pramesti mengatakan, itu dilakukan merujuk pada aturan penerbangan sipil, Annex 1 Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang Personel Licensing, yang diantaranya menyatakan setiap flight crew harus melakukan medical examination (medex) tiap 6 bulan sekali di Balai Kesehatan yang sudah tersertifikasi.

Dipaparkan Polanda, dalam mengawal keselamatan penerbangan khususnya masa Natal dan Tahun Baru, Tim Balai Kesehatan Penerbangan  melakukan tes narkoba secara random terhadap personel penerbangan di tujuh bandara, dengan hasil negatif.

Menurut dia, menambahkan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru kecuali pengecekan kesehatan tersebut, juga memeriksa flight crew yang akan bertugas khusus soal narkoba. Sebelum terbang lanjutnya para crew akan  dicek ulang oleh petugas kesehatan agar benar-benar bebas narkoba, sehingga yang bersangkutan dinyatakan laik terbang.

Metode pemeriksaan Urin narkoba meliputi tujuh parameter yaitu THC, coccain, methamphetamin, amphetamin, ketamin, morphin, dan benzodiazepin.

Pada 24 Desember, lokasi yang disambangi adalah Bandara Soekarno Hatta, sebanyak 200 Flight Crew dan 43 personel ATC. Di hari yang sama juga melakukan pemeriksaan di Bandara Halim dengan jumlah Flight Crew yang diperiksa 46 orang.

Sebelumnya, berturut turut pemeriksaan dilakukan di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (20/11) jumlah yang diperiksa adalah 94 Flight Crew, Bandara Juanda Surabaya (30/11) jumlah yang diperiksa sebanyak 97 Flight Crew, Bandara Hasanuddin Makassar (4/12) 92 Flight Crew, Bandara Ngurah Rai Bali (16/12) 98 Flight Crew dan Kualanamu Medan (21/12) dengan jumlah personel yang diperiksa sebanyak 96 Flight Crew.

Polana menuturkan semua personel penerbangan harus bebas narkoba, dan bagi yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU No. 1/2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

“Kegiatan rampcheck kepada personel penerbangan bukan hal yang luar biasa, kami melakukannya secara rutin, sehingga dapat mengantisipasi penggunaan narkoba dalam lingkungan kerja penerbangan,” ujarnya.

Editor: Aldinar

Bahan: Kemnhub RI dan Bisnis.com

 

Berita Terkait

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri
DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih
Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital
Rakernas 2025 Laznas PPPA Daarul Qur’an Konsisten Entaskan Buta Huruf Al-Qur’an
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna
Cegah Judi Online Meluas, Pemerintah Tingkatkan Kampanye Literasi Digital
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:46 WIB

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:41 WIB

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

Senin, 2 Desember 2024 - 18:38 WIB

Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt

Senin, 2 Desember 2024 - 11:03 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:05 WIB

Rakernas 2025 Laznas PPPA Daarul Qur’an Konsisten Entaskan Buta Huruf Al-Qur’an

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

EKONOMI

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

Selasa, 3 Des 2024 - 15:57 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 15:49 WIB