DARA | JAKARTA – Said Aqil dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan menyudutkan pasangan capres-cawapres 02.Pelapor adalah Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis, Senin (18/3/2019).
Said Aqil di sebuah acara di televisi swasta menyebut di kubu calon presiden Prabowo Subianto terdapat kalangan radikal, ekstrimis dan teroris. Pernyataan itu dinilai sebagai kampanye negatif karena menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi. Juga dianggap melakukan ujaran kebencian.
Meski begitu, Damar Hari Lubis menjanjikan bakal mencabut laporan ke polisi dengan syarat Said menghadap Rizieq Shihab ke Mekah dan mendapat surat pernyataan bahwa Rizieq memberi maaf kepada Said.
Damai menuturkan pemberian maaf dari Rizieq diperlukan karena selama ini Rizieq adalah pihak yang secara nyata berjuang untuk mendukung pencapresan Prabowo Subianto lewat ijtima ulama 1 dan 2.
Namun, kata Damai, seperti dilansir CNNIndonesia, Said justru membuat pernyataan yang cenderung ingin menjatuhkan Prabowo. “Tetapi capres yang sudah sah secara hukum ini SAS ingin hancurkan, walau dengan cara tidak patut dan melanggar hukum,” ujarnya.***
Editor: denkur