Home / Ads

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Siap Amankan Larangan Mudik

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rachman

Abdul Rachman

“Untuk surat edarannya belum ada, namun larangan tersebut disampaikan pemerintah pusat,”tambahnya.


DARA| SUKABUMI- Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman, siap sejalan dengan keputusan pemerintah sekaitan dengan adanya Larangan Mudik 2021 berdasarkan hasil rapat tingkat menteri disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Keputusan Larangan Mudik tersebut, demi mengurangi lonjakan jumlah penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum mereda.

“Keputusan larangan mudik tersebut, untuk memutus penyebaran covid 19.Kita siap menjalankan instruksi tersebut,”kata Abdul, saat dihubungi melalui pesan Watsapps. Minggu (28/03/2021).

Meski surat ederan terkait larangan mudik 2021 belum diterima, lanjut Abdul, namun pihaknya sudah mulai memberikan imbauan kepada warga Kota Sukabumi untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri nantinya.

“Untuk surat edarannya belum ada, namun larangan tersebut disampaikan pemerintah pusat,”tambahnya.

Kebijakan larangan mudik tahun ini, sambung Abdul, karena mengacu pada kejadian sebelumnya pada saat Libur Natal dan Tahun Baru terjadi penambahan kasus positif Covid-19 menjadi meningkat.

“Untuk itu, Dishub tahun ini kembali tidak menggelar acara mudik gratis. Saya juga mengimbau, Masyarakat tidak melakukan kerumunan,”pungkasnya.

Sementara itu, beredar di sejumlah media nasional melalui jumpa Pers Virtual mengenai larangan mudik Lebaran 2021, yang berlaku bagi semua pihak. Hal tersebut, disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pada Jumat (26/3/2021).

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Simak Nih, Pandangan Umum Fraksi di Paripurna DPRD Kota Sukabumi
DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Simak Nih, Pandangan Umum Fraksi di Paripurna DPRD Kota Sukabumi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB