Dilaporkan Keponakan, Dewi Persik Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Persik dan Rosa, keponakannya (Foto: Matamata.com)

Dewi Persik dan Rosa, keponakannya (Foto: Matamata.com)

DARA | JAKARTA – Artis dangdut Dewi Persik sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh keponakannya sendiri, Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Pertikaian saudara ini ternyata berujung ke jalur hukum. Sebelumnya Dewi persik juga melaporkan keponakannya itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama yaitu pencemaran nama baik.

Dewi merasa dirugikan dengan sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi Persik adalah palsu.

Rosa pun harus berurusan dengan pihak berwajib dan pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kini giliran Rosa yang melaporkan Dewi Persik ke polisi.

Dikutip dari kompas.com, Kuasa hukum Rosa Meldianti yaitu Rudi Kabunang, mengatakan,  penyanyi Dewi Persik sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Informasi itu diketahui setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, Angga Wijaya suami sekaligus manajer Dewi Persik mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka. “Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media,” kata Angga.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar
Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025
Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:53 WIB

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:12 WIB

Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB