Dikhawatirkan Jadi Ajang Persekongkolan, MoU Antara Para Kades dan Kejaksaan Jadi Sorotan Sejumlah Pihak

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi (Foto: Istimewa)

Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi (Foto: Istimewa)

MoU antara para kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Garut dikhawatirkan Ketua GGW malah jadi ajang persekongkolan.


DARA – Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, mengatakan, MoU itu juga dikhawatirkan akan mempengaruhi proses penegakan hukum ketika ada kades yang melakukan pelanggaran hukum. Itu akan memperburuk citra aparat penegak hukum (APH) di Garut.

“Ya, terus terang kami kaget ketika mendengar informasi adanya MoU antara para kepala desa dengan pihak kejaksaan. Kami khawatir, ini malah jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Garut,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Menurut Gandi, sapaan akrabnya, adanya MoU ini membuat pihak kejaksaan canggung untuk bertindak tegas dalam upaya penegakan hukum.

Gandi mengingatkan pihak Pemkab Garut, dalam hal ini DPMPD agar jangan gegabah membuat program atau kebijakan. Salah satunya membuat program kerjasama dengan pihak kejaksaan yang diperkuat dengan adanya MoU yang berkaitan dengan penanganan hukum yang justru malah menambah rentan terhadap terjadinya penyelewengan.

“Dengan adanya kerjasama ini, kades akan merasa terlindungi, sehingga akan semakin berani untuk melakukan pelanggaran hukum, termasuk melakukan penyelewengan dana desa. Inilah, kenapa dengan adanya MoU ini, tingkat pelanggaran yang dilakukan para kades malah akan semakin tinggi,” katanya.

Gandi juga menyampaikan rasa pesimisnya jika dengan adanya MoU antara para kades dan pihak kejaksaan ini akan mampu mencegah atau meminimalisir tingkat kerawanan penyelewengan yang melibatkan kepala desa.

Kerjasama yang dijalin kedua belah pihak akan sangat mempengaruhi upaya penegakan hukum akibat berkurangnya ketegasan pihak penegak hukum karena adanya ikatan kerjasama.

Meski demikian, Gandi berharap, setelah dilakukannya kerjasama ini pihak kejaksaan bisa benar-benar netral, tak merasa risih dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kades.

Namun, sebaliknya, tambah Gandi, akan sangat celaka jika justru malah terjadi persekongkolan antara kades dengan pihak kejaksaan yang tentu akan sangat mempengaruhi proses penegakan hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para kepala desa di Kabupaten Garut melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui cara ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenang terhadap para kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, mengatakan, kerjasama antara para kepala desa dengan Kejaksaan ini tertuang dalam sebuah MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini mungkin kita menindaklanjuti program Pak Jaksa Agung dengan Kemendes tentang program jaga desa dimana salah satunya bagaimana kita bersama-sama dengan kejaksaan dalam rangka pengamanan dana desa,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi
Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:11 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:01 WIB

Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB