Diduga Korupsi Jalan, Lurah Kota Bandung Ditahan Kejari

Jumat, 19 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Diduga korupsi pembangunan jalan lingkungan, Lurah Warung Muncang Kota Bandung Dayat Hidayat ditahan kejaksaan negeri Bandung dan dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Dayat diduga terlibat korupsi dengan kerugian Rp. 118 juta.

“Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Bandung telah menyerahkan tahap dua atas nama tersangka Dayat Hidayat, Lurah Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa Kejari Bandung Agusman R Kusmawan dikutip detikcom, Kamis (18/10/2018).

Agusman menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2015. Saat itu di Kelurahan Warung Muncang tengah berlangsung pembangunan jalan lingkungan untuk RW 02, 03, 04, 05, 06, 09, dan 10, serta rehab gedung RW 06.

“Pembangunan itu merupakan program inovasi pembangunan dan pemberdayaan kewilayahan (PIPPK) tahun anggaran 2015,” katanya.

“Diindikasi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai peraturan ataupun petunjuk teknis,” katanya.

Mengutip jabarnews.com, Agusman menjelaskan Dayat disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka dilakukan penahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kebonwaru. Tersangka didampingi oleh Pengacara Yuyus M. Yusuf (Peradi), pengacara yang ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Bandung,” ucap Agusman. (denkur)

Berita Terkait

Putera Sampoerna Foundation Rayakan Hari Guru Nasional dengan Komitmen Membangun Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Numerasi yang Lebih Baik
Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri
DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih
Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital
Rakernas 2025 Laznas PPPA Daarul Qur’an Konsisten Entaskan Buta Huruf Al-Qur’an
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna
Cegah Judi Online Meluas, Pemerintah Tingkatkan Kampanye Literasi Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:50 WIB

Putera Sampoerna Foundation Rayakan Hari Guru Nasional dengan Komitmen Membangun Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Numerasi yang Lebih Baik

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:46 WIB

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:41 WIB

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada Imbas Tingginya Money Politic Dan Rendahnya Partisipasi Pemilih

Senin, 2 Desember 2024 - 18:38 WIB

Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt

Senin, 2 Desember 2024 - 11:03 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital

Berita Terbaru