Diduga Gelapkan Mobil Lelaki Ini Diciduk Polisi

mm

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga gelapkan satu unit mobil jenis Honda Civic Turbo, IRT diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.


DARA | Diketahui IRT berusia 42 tahun adalah warga Ciaul Pasir Cikole Kota Sukabumi.

IRT diciduk di kawasan Kampung Babakan Bandung Cikole Kota Sukabumi, Rabu kemarin 17 Mei 2023.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, korban mengalami kerugian hingga Rp367 juta.

“Terduga pelaku ini kami amankan setelah kami menerima laporan polisi dari DF selaku karyawan salah satu finance di Kota Sukabumi pada bulan Februari 2023. Pelapor ini memberikan keterangan kepada kami bahwa terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan Satu unit mobil senilai Rp367 juta,” tutur AKP Yanto.

Menurutnya, modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai tanpa seijin dari pihak pelapor.

“Dari keterangan pelapor, terduga pelaku ini sempat membayar dengan menggunakan cek salah satu bank cabang Sukabumi, namun saat pelapor akan mencairkan cek tersebut, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sembilan Pelajar Terduga Penganiayaan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya
Satgas TPPO Selamatkan 2.698 Korban Perdagangan Orang
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK Resmi Menahan Mantan Dirut Transjakarta
Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Tersangka Baru
Soal Judi Online, Aktris Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sadis, Seorang Anak Bacok Bapaknya Hingga Tewas, Polisi Turunkan Ahli Kejiwaan
Waspada! Penipuan Surat Tilang via WA Sedang Marak

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 22:00 WIB

Breaking News, Gunung Jayanti Kebakaran

Jumat, 22 September 2023 - 21:49 WIB

Sembilan Pelajar Terduga Penganiayaan Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Jumat, 22 September 2023 - 19:51 WIB

Rusak Estetika, Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Baliho Pasangan Capres dan Tokoh Politik

Jumat, 22 September 2023 - 18:57 WIB

Ini yang Bakal Terjadi Jika Prabowo Duet dengan Ganjar

Jumat, 22 September 2023 - 18:30 WIB

Inilah Susunan Panitia Nasional Piala Dunia U-17

Jumat, 22 September 2023 - 18:19 WIB

Sudah Diresmikan Jokowi, Ada Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 14:54 WIB

Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Digelar 11 Oktober, Bupati : Kerukunan Masyarakat Jangan Terpecah

Jumat, 22 September 2023 - 14:28 WIB

RAPBD Perubahan 2023 Bandung Barat, Fokus Layanan Dasar Masyarakat

Berita Terbaru

Gunung Jayanti (Foto: Istimewa)

HEADLINE

Breaking News, Gunung Jayanti Kebakaran

Jumat, 22 Sep 2023 - 22:00 WIB

Foto: RAKYATCIREBON.ID

HEADLINE

Ini yang Bakal Terjadi Jika Prabowo Duet dengan Ganjar

Jumat, 22 Sep 2023 - 18:57 WIB