Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang ditemukan dari tersanka HYA (42), diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Senin (28/4/2025)(Foto: Istimewa)

Barang bukti yang ditemukan dari tersanka HYA (42), diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Senin (28/4/2025)(Foto: Istimewa)

Satres Narkoba Polres Garut ungkap kasus peredaran sabu.

DARA | Polres Garut ciduk seorang pria berinisial HYA (42), warga Jalan Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

HYA ditangkap di rumahnya, Minggu malam 27 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat bruto 2,70 gram dan sejumlah perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.

Barang bukti lain, 20 plastik klip bening, 1 buah bong, 1 korek gas, 1 sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta sebuah handphone ZTE yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Juga ada satu lembar percakapan dari aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika,” ujar AKP Usep, Senin (28/4/2025).

HYA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di daerah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Ia telah empat kali mendapatkan sabu dari orang yang sama dan pernah memperoleh keuntungan sebesar Rp400.000 dari hasil penjualan.

“Selain untuk diedarkan lagi, tersangka juga mengaku sebagian sabu tersebut untuk dikonsumsi pribadi,” kata AKP Usep.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB