Diduga curi ratusan water meter milik PDAM, dua pria ini digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota
DARA | Kedua pencuri itu berinisial MIM berusia 26 tahun dan MRH berusia 55 tahun.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers mengatakan, sejumlah barang bukti juga diamankan, yakni berupa satu sepeda motor dan satu helm.
“Pencurian water meter tersebut dilakukan keduanya di beberapa lokasi sejak awal Januari hingga April 2025. Lalu menjualnya kepada MRH dengan harga Rp25 hingga Rp30 ribu per satu unit,” tutur kapolres, Rabu (28/5/2025).
Aksi mereka, kata kapolres sempat dilakukan di Kecamatan Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang dan Warudoyong.
Menurut pengakuannya, lanjut kapolres, mereka melakukan pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“terduga pelaku MIM sering menggunakan atribut PDAM untuk melancarkan aksinya, mengambil water meter milik PDAM yang terpasang di luar rumah warga,” kata kapolres.
Editor: denkur