Dicekok Miras Lalu Digarap, Seorang Remaja Diciduk Polisi

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja diciduk polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Seorang remaja diciduk polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang pemuda berinisial PR yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.


DARA – Informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan tersangka saat dirinya membawa korban yaitu gadis berusia 14 berinisial R ke salah satu tempat di kawasan Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.

Ditempat rekannya itu, tersangka PR yang masih berusia 20 tahun itu berpesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya dan kemudian mencekoki korban dengan pil hexymer, sehingga korban tak sadarkan diri.

“Disaat korban tak sadarkan diri, tersangka langsung melakukan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatannya dilakukan sebanyak satu kali,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, kepada wartawan, Senin kemarin (8/2/2021).

Rifai mengungkapkan, jajarannya masih terus mendalami terkait kasus tersebut. Bahkan, sambung Rifai, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Keterangan tersangka masih kami kembangkan, termasuk memeriksa rekan-rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi. Tak menutup kemungkinan, mereka juga dapat kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, tersangka PR dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 perubahan UU nomor 3/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan denda Rp 5 juta.

“Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur, untuk terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB