Diangkat Zaman Hengky, Belasan Pejabat Dikembalikan ke Jabatan Awal, Begini Alasannya

mm

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Zakir

Ade Zakir

Sebanyak 19 pejabat Tenaga Administrator atau penjabat eselon 3 Kabupaten Bandung Barat, bakal dikembalikan pada jabatannya semula.

DARA | Itu sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor: 9361/ B-AK. 02.02./SD/F/2023, Perihal Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat per tanggal 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, pelantikan 194 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Tenaga Administrator dan Tenaga Pengawas hasil dari Rotasi, Mutasi dan Promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada era Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dipersoalkan lantaran diindikasikan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, membentuk Panitia Khusus (Pansus), hingga membawa persoalan tersebut ke BKN serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua DPRD KBB melayangkan surat ke BKN bernomor 800.1.31/3321-PSD tanggal 11 September 2023, perihal permohonan peninjauan terkait rotasi mutasi dan promosi ini

Maka, BKN dan KASN menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat hasil klarifikasi dari Tim Wasdal BKN bersama tim Puspenkom.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir membenarkan jika pihaknya telah menerima surat tembusan dari BKN yang intinya Surat Wasdal Pelaksanaan NSPK ASN Management Kepegawaian.

Menurutnya, di dalam surat BKN itu intinya menyampaikan hasil pengawasan dan pengendalian.

Di dalamnya mengevaluasi yang terhadap pengisian jabatan tinggi pratama juga rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Disamping itu juga ada beberapa poin yang harus di perbaiki.

“Kalau di suratnya 19 orang yang dikembalikan ke jabatan semula. Tapi dari sana ada efek dominonya, itu sedang kita dalami,” ujar Ade Zakir, usai sholat dzuhur di Masjid As-Shidiq Komplek Perkantoran KBB, Senin (16/10/2023).

Dijelaskan Ade, ke-19 pejabat tersebut merupakan Tenaga Administrator atau jabatan eselon 3. Sedangkan promosi hasil dari Open Bidding keempat JPTP yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pemukiman dan Perumahan serta DPMPTSP dinyatakan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi terkait kesalahan dari rotasi, mutasi dan promosi yang dikoreksi BKN, Ade menyebutkan dalam surat itu menyangkut perpindahan sebelum dua tahun.

Pihaknya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan itu maksimal 10 November 2023 sudah ada perubahan.

“Kalau tidak (perubahan) maka pelayanan sistem BKN untuk KBB di-close,” ujarnya.

Namun sebelumnya, untuk memastikan sistem pengembalian yang dimaksud BKN tersebut, pihaknya memerintahkan agar Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB segera berkonsultasi dengan BKN.

“Apakah itu ada revisi keputusan bupati yang lalu, yang telah diterbitkan itu ataukah diterbitkan sama bupati yang baru. Itu akan kita dalami,” ujarnya.

Terlepas dari semua itu, Pemkab Bandung Barat akan melaksanakan apapun koreksi dari BKN.

“Mau tidak mau kita harus tegak lurus ikuti. Sebagaimana kalau ada kesalahan kan harus kita perbaiki,” katanya.

Disinggung tentang dampak psikologis bagi mereka yang terimbas kebijakan BKN tersebut, Ade meminta agar tidak ada keresahan. Walau bagaimanapun kesalahan itu harus disikapi secara positif.

“Saya pikir mengakui kesalahan dan memperbaikinya. Siap salah dan harus siap memperbaiki. Jangan siap salah tapi tida mau memperbaiki,” ujarnya.

Sementara efek domino dari dikembalikannya 19 pejabat eselon 3 tersebut, Ade belum bisa memastikan bakal ada pelantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

“Karena posisinya kan sekarang Pak Penjabat, jadi harus ada rekomendasi tehnis dari BKN,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 06 Desember 2023
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 06 Desember 2023
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 06 Desember 2023
PWI Kabupaten Bandung Mendukung Program Dinas Kesehatan
Bupati Bandung Bagikan Bantuan 11 Ribu Paket Sembako Untuk Buruh
Capacity Building Top Manajerial Bandung Barat, Menuju ASN BerAKHLAK
Desember 2023, Dishub Bandung Barat Targetkan 100 % Pemasangan Alat Penerangan Jalan Rampung
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 05 Desember 2023

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:00 WIB

Hari Ini, KPU Gelar Rapat Bahas Format Debat Capres-Cawapres

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Inilah Visi dan Misi Capres-Cawapres

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:15 WIB

Momen Presiden Menari Ja’i Bersama Warga NTT

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:05 WIB

Persib Ditahan Imbang PSM Makassar, Marc Klop Berkomentar Begini

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:03 WIB

Jabar Siaga Darurat Bencana, Bey Machmudin: Masyarakat Tak Perlu Panik

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:50 WIB

Jumlah Usaha Pertanian di Jawa Barat Menurun 8,97 Persen

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:05 WIB

Bobotoh dan Wargi Bandung Bawa Pulang Hadiah Puluhan Juta di Superdeal Indonesia

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:57 WIB

Perangkat Ajar Kesehatan Resmi Masuk Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru

Sumber: Humas KPU

HEADLINE

Inilah Visi dan Misi Capres-Cawapres

Rabu, 6 Des 2023 - 08:50 WIB

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

MUSIK

Lirik Lagu: Desember Kelabu

Rabu, 6 Des 2023 - 08:42 WIB