Senin, 12 April, 2021
dara.co.id
">
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Dewan Tasikmalaya Soroti Soal Pengembalian Insentif tenaga Kesehatan, Begini Katanya

mm by Nanang Yudi
8 April 2021
in HEADLINE, JABAR
0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal

Dewan Kabupaten Tasikmalaya soroti soal pengembalian sebagian insentif tenaga kesehatan yang belakangan cukup menghebohkan.


DARA – Sebelumnya santer diberitakan ada pengembalian sebagian uang insentif tenaga kesehatan yang diserahkan 40 puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal mengatakan, pengembalian itu harus disetorkan ke kas negara, sebab bersumber dari anggaran pusat yaitu Kemenkes.

BACA JUGA

Gunawan Rasyid

Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan

12 April 2021

Ini Bocoran Lagu Yang Dibawakan Tiga Kontestan Indonesia Idol, Siapakah Yang Bakal Lolos ke Final?

12 April 2021

Syahban mengatakan, sedang mencari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) mengenai adanya rekomendasi temuan yang menyembutkan para penerima insentif nakes di 40 puskesmas mengembalikan sebagian uang yang telah diterimanya.

“Ini sedang dicari (LHP BPK), dan kami nanti akan usulkan kepada Ketua Komisi IV untuk melakukan rapat kerja dengan dinkes, dan akan kami pertanyakan mengenai anggaran tersebut,” ujar Syahban Hilal, Kamis (8/4/2021).

Mengenai anggaran Covid 19 untuk nakes, kata Syahban, harus mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Jadi tidak semuanya tenaga kesehatan mendapatkan insentif, jadi nanti ada surat keputusan (SK) penugasan dan yang lainnya, kalau di daerahnya tidak ada yang terpapar Covid ya tidak ada anggaran,” ujarnya.

Karena, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan bahwa pasien Covid 19 tidak dibiayai BPJS maka pembiayaannya dari APBN.

“Saya sebagai anggota Komisi IV, akan mengusulkan ke Ketua Komisi IV untuk segera melakukan rapat kerja dengan Dinkes mengenai anggaran tersebut dan adanya pengembalian dengan dasar LHP BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Bonbon Sahroni ketika dikonfirmasi besaran insentif yang diterima nakes. Dia mengatakan sebesar Rp5 juta untuk dokter dan tenaga medis.

“Lima juta yang diterima oleh nakes tiap bulan, dan tidak semua mendapat insentif tersebut,” jawabnya.

Ketika ditanya soal pengembalian sebagian insentif Nakes kepada Dinkes, Bonbon menyampaikan bahwa dasarnya adalah hasil pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“PPK-nya kan Bu Sekdis dan LHP BPK dipegang Ibu Sekdis (Dewi Kania Sudarma),” jelasnya.

Meski diketahui, bahwa 40 Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya telah menerima bantuan Covid 19 untuk insentif Nakes dari Kemenkes RI sebesar Rp 24 Miliar.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Inilah Insentif Tenaga Kesehatan
1. Besaran insentif tenaga kesehatan
a. Insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan
Covid-19 di rumah sakit setinggi-tingginya sebesar:

1) Dokter Spesialis Rp15.000.000/OB
2) Dokter Umum dan Gigi Rp10.000.000/OB
3) Bidan dan Perawat Rp7.500.000/OB
4) Tenaga Medis Lainnya Rp5.000.000/OB

b. Insentif untuk tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan
oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5.000.000,00 setara dengan besaran insentif
tenaga medis lainnya.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: AnggaranCovid-19InsentifNakes
Previous Post

Tabligh Akbar Warnai Hari Jadi ke 73 Tahun Subang

Next Post

Wabup Ayu: Angka Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sangat Penting

Related Posts

Gunawan Rasyid
JABAR

Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan

12 April 2021
HEADLINE

Ini Bocoran Lagu Yang Dibawakan Tiga Kontestan Indonesia Idol, Siapakah Yang Bakal Lolos ke Final?

12 April 2021
Lia Eden (Komunitas Salamullah/suara.com)
HEADLINE

Lia Eden Meninggal Dunia, Begini Sekelumit Kisah Hidupnya

12 April 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Liputan6.com)
HEADLINE

Perusahaan Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Sanksi Begini

12 April 2021
foto: AyoJakarta.com
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang : Indonesia Memiliki Kemampuan di Sektor Manufuktur

12 April 2021
Almarhum Encup Soebekti (Foto: Istimewa)
CATATAN

In Memoriam Tokoh Pers Encup Soebekti, Mengabdi untuk Pendidikan PWI

12 April 2021
Next Post
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si

Wabup Ayu: Angka Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sangat Penting

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • April 2021 (200)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
    Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
  • Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
    Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
  • Bupati Bandung Barat Resmi Ditahan KPK, Anaknya Juga Sama
    Bupati Bandung Barat Resmi Ditahan KPK, Anaknya Juga Sama
  • Arya Girinaya Terpilih Jadi Ketua PDK Kosgoro 1957 Jawa Barat
    Arya Girinaya Terpilih Jadi Ketua PDK Kosgoro 1957 Jawa Barat
  • JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
    JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
  • Baru Terbentuk Dua Bulan, RODS Gelar Turnamen Roundnet, Ini Juaranya
    Baru Terbentuk Dua Bulan, RODS Gelar Turnamen Roundnet, Ini Juaranya
  • Simak, Mengintip Sifat Seseorang dari Tanggal Lahir
    Simak, Mengintip Sifat Seseorang dari Tanggal Lahir
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2021 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2021 dara.co.id