Dewan Pers: Langgar Pemberitaan Anak, Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kelanakora.suarasurabaya.net

Foto: kelanakora.suarasurabaya.net

DARA | MAKASAR – Sanksinya cukup berat bagi media dan wartawan yang melanggar aturan pemberitaan tentang anak, yaitu penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun dalam sosialisasi pedoman pemberitaan ramah anak di Hotel Santika, Makassar, Rabu kemarin (7/8/2019).

Menurut Hendry,  wartawan harus merahasiakan identitas anak dalam memberitakan informasi tentang anak, khususnya yang diduga, disangka, didakwa melakukan pelanggaran hukum atau dipidana atas kejahatannya.

“Anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku dalam peristiwa kejahatan harus dirahasiakan identitasnya. Definisi anak dalam kaitan ini adalah mereka yang masih dalam kandungan sampai berusia 18 tahun,” ujarnya.

Peristiwa kematian, perceraian, perselingkuhan orang tua atau keluarga,  kekerasan dan kejahatan, konflik dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik terhadap anak, sehingga wartawan tidak mencari dan menggali informasi mengenai hal-hal diluar kapasitas anak untuk memberi jawaban.

Terkait pemberitaan bernuansa positif, prestasi anak, Hendry mengimbau untuk mempertimbangkan faktor psikologi anak dan efek pemberitaan yang berlebihan. “Dalam banyak kasus, anak berhenti berprestasi karena waktu belajarnya direnggut dari media, dipanggil dari satu media ke media lain. Ini namanya over pemberitaan,” ujarnya.

Wartawan, lanjut Hendry Chairudin Bangun, juga tidak boleh  memberitakan tentang anak dengan menggunakan materi (video, foto, status, dan audio) semata-mata dari media sosial. Apalagi kalau tidak meminta izin terlebih dahulu, meski mencantumkan sumbernya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga
Enervon Active Sukses Gelar Pesta Energi melalui Cardio Karaoke Party bersama Winky Wiryawan
KCCI Sukses Gelar Festival Oullim Korea di Jakarta dan Medan
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Peserta Kongres Ketua Definitif Hasil konferensi Bukan Plt yang Ditunjuk

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB