Dewan Dorong Pemkot Bandung Fasilitasi Penjual Hewan Kurban

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Jelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Tim ini diturunkan guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandung tersebut jangan sampai melupakan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Seyogianya, para petugas yang akan memeriksa hewan kurban sudah sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Heri mengingatkan agar Pemkot Bandung tetap konsisten dalam melakukan kebijakan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, Pemkot Bandung tetap harus berhati-hati supaya tidak ada kasus baru penyebaran virus corona baru.

“Jadi para petugas pun harus tetap dilengkapi pelindung diri dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” cetus politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Disisi lain, Heri juga meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan para penjual,” ujarnya. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:14 WIB

Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB