Dewan Dorong Pemkot Bandung Fasilitasi Penjual Hewan Kurban

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Jelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Tim ini diturunkan guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandung tersebut jangan sampai melupakan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Seyogianya, para petugas yang akan memeriksa hewan kurban sudah sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Heri mengingatkan agar Pemkot Bandung tetap konsisten dalam melakukan kebijakan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, Pemkot Bandung tetap harus berhati-hati supaya tidak ada kasus baru penyebaran virus corona baru.

“Jadi para petugas pun harus tetap dilengkapi pelindung diri dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” cetus politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Disisi lain, Heri juga meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan para penjual,” ujarnya. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dibuka Presiden Jokowi Setelah Salat Isya
Jawa Barat Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
Duta Gendre Jabar 2024, Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter
Semarak Jambore PKK di Stadion Jalak Harupat, Bupati Bandung Sebut Kader PKK Garda Terdepan Melayani Masyarakat
Bupati Bandung Berikan Dua Solusi Berdirinya Gedung SMA Negeri di Desa Sukamanah
Kabupaten Bandung Sabet Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 08 September 2024
Shin Tae-yong Semakin Pede, Timnas Indonesia Siap Membuat Kejutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:35 WIB

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Dibuka Presiden Jokowi Setelah Salat Isya

Minggu, 8 September 2024 - 14:13 WIB

Jawa Barat Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

Minggu, 8 September 2024 - 12:31 WIB

Semarak Jambore PKK di Stadion Jalak Harupat, Bupati Bandung Sebut Kader PKK Garda Terdepan Melayani Masyarakat

Minggu, 8 September 2024 - 11:04 WIB

Bupati Bandung Berikan Dua Solusi Berdirinya Gedung SMA Negeri di Desa Sukamanah

Minggu, 8 September 2024 - 10:34 WIB

Kabupaten Bandung Sabet Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Berita Terbaru


Sekda Jabar Herman Suryatman menerima piagam penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Convention Center & Theatre Area, Jakarta, Sabtu (7/9/2024). (Foto: Dokpim Jabar)

HEADLINE

Jawa Barat Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:13 WIB