Dewan Dorong Pemkot Bandung Fasilitasi Penjual Hewan Kurban

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Jelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Tim ini diturunkan guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandung tersebut jangan sampai melupakan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Seyogianya, para petugas yang akan memeriksa hewan kurban sudah sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Heri mengingatkan agar Pemkot Bandung tetap konsisten dalam melakukan kebijakan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, Pemkot Bandung tetap harus berhati-hati supaya tidak ada kasus baru penyebaran virus corona baru.

“Jadi para petugas pun harus tetap dilengkapi pelindung diri dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” cetus politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Disisi lain, Heri juga meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan para penjual,” ujarnya. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Berita Terbaru