Desak Penyelidikan Pasar Pelita, Mahasiswa Geruduk DPRD dan Kejari

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi geruduk kantor DPRD Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2021).


DARA – Mereka menuntut DPRD mengeluarkan hak interpelasi dan hak angket terkait molornya pembangunan Pasar Pelita selama enam tahun.

Dihadapan para mahasiswa, Ketua Komisi II Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, didampingi Faisal Anwar dan Maming Surita dan Henri Selamet menjelaskan tugas fungsi dan kedudukan anggota DPRD.

Namun, dialog tidak berjalan mulus. Mahasiswa sempat bersitegang dan menuding jawaban anggota DPRD tidak memuaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah mengatakan, terkait hak angket dan hak interpelasi yang diminta kesanggupannya oleh para mahasiswa tentunya harus dibicarakan dengan seluruh anggota DPRD.

“Ya mengenai hak angket dan interpelasi harus dikomunikasikan dengan 35 anggota DPRD lain karena kolektif kolegial tidak bisa memutuskan sendiri,” ujar Ivan.

Aspirasi lain yang disampaikan mereka mengenai penghentikan pembangunan karena dalam penyelidikan itu ranah aparat penegak hukum (APH).

“Yang penting tujuan DPR, sama mahasiswa itu sama inginkan Pasar Pelita selesai 100 persen. Meski pembangunan yang sekarang masuk akhir addendum ke empat, namun pengembang tetap harus menjalani SP dengan sanksi membayar denda,” katanya.

Menurutnya, pihak DPRD menjalankan sesuai tugas fungsinya sebagai pengawas pembangunan pasar dari hasil pantauan itu masih berjalan.

“Kalau dikatakan, mangkrak itu tidak berjalan sama sekali. Namun, dari pantauan dan sidak kemarin pembangunan tetap berjalan dari 70 persen sekarang sudah mendekati 100 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak DPRD juga rencananya besok diudang oleh pengembang Fortunindo Artha Perkasa bersama diskoperindag dan dinas terkait lain untuk mensosialisasikan kios yang berada di Pasar Pelita.

“Ya seminggu lalu juga komisi II sudah sidak, jadi sekalian menghadiri undangan tersebut kita pantau lagi,” tambah Ivan.

Usai melakukan dialog dengan Komisi II DPRD, mahasiswa lalu melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Mahasiswa menuntut segera hentikan pembangunan Pasar Pelita selama dilakukan penyelidikan dan mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus Pasar Pelita karena terindikasi KKN.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Soroti Dua Isu Krusial yang Harus Segera Dibenahi
Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:30 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Dua Isu Krusial yang Harus Segera Dibenahi

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB