Dengan Berat Hati Pedagang Ikuti Pembatasan Jam Operasional Pasar

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan, Selsa (31/3/2020). (Foto: Agus Fattah/dara.co.id)

Pembatasan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan, Selsa (31/3/2020). (Foto: Agus Fattah/dara.co.id)

“Jangankan setelah ada pembatasan jam opersional, sebelumnya juga karena wabah virus corona, pasar mulai sepi pengunjung, penghasilan kami minim sekali,” ungkap seorang pedagang Pasar Soreang, Rima.

DARA | BANDUNG – Secara sukarela para pedagang di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus mengikuti aturan pembatasan jam operasional yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Para pedagang kini hanya bisa berjualan dari mulai pukul 02.00 dan tutup pukul 11.00 WIB. Mereka merasakan dampak pembatasan jam operasional sebagai upaya pencegahan virus corona (covid-19) di Kabupaten Bandung sebagai daerah berstatus zona merah.

Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Soreang, Rima (46) mengaku, pembatasan jam operasional ini tentunya akan memengaruhi pendapatannya.

“Jangankan setelah ada pembatasan jam opersional, sebelumnya juga karena wabah virus corona, pasar mulai sepi pengunjung, penghasilan kami minim sekali,” ungkap Rima kepada dara.co.id di Pasar Soreang, Selasa (31/3/2020).

Pedagang lainnya, Awan (55) yang biasa berjualan jam tangan di pasar tersebut, mengatakan, sebelum adanya wabah virus corona dia bisa memperoleh keuntungan untuk dibawa kerumah sebesar Rp200-300 ribu, sekarang untuk mendapatkan keuntungan Rp50 ribu saja sulitnya minta ampun.

Sementara itu seorang Staf Pelaksana UPT Pasar Soreang, Hendi mengatakan, biasanya para pedagang membuka kiosnya pukul 08.00 WIB. Namun, dengan aturan baru ini semua pedagang harus mematuhi peraturan, dengan alasan sebagai salah satu upaya pencegahan menyebarnya virus corona.

Berdasarkan pantauan, suasana di Pasar Soreang sudah mulai sepi pukul 11.00 WIB. Karena per hari ini pembatasan jam opersional sudah mulai diberlakukan. tak hanya di Soreang, sejumlah pasar tradisional dan modern lainnya di Kabupaten Bandung pun harus mengikuti aturan tersebut.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB