Implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas.
DARA| Pemkab Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menandatangani dan menyepakati Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dan persetujuan Propemperda 2026.
Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bandung pada Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 dan Propemperda 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 wujud nyata dari kolaborasi dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah.
Sebab menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Ke depan, saya akan terus melakukan upaya agar implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Dikatakan salah satu fokus pembangunan pada 2026 adalah menyelesaikan infrastruktur. Ia menargetkan dalam tiga tahun seluruh jalan di Kabupaten Bandung dalam kondisi mulus.
“Tahun depan kami anggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan. Insya Allah tiga tahun semua jalan mulus. Kami juga akan membangun satu rumah sakit lagi tahun depan,” ungkapnya.
Secara khusus, Dadang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, atas sinergi dan kerjasamanya dalam melaksanakan rangkaian proses penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung, mulai dari awal proses hingga tercapainya kesepakatan hari ini.
“Saya berharap sinergi yang terbangun pada hari ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan tujuan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atas persetujuan terhadap lima rancangan peraturan daerah (perda) usulan eksekutif yang telah disepakati untuk dimasukan dalam propemperda tahun 2026.
Diantaranya raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang kesehatan, raperda tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, raperda tentang pengarusutamaan gender dan raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Editor: Maji