Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriana dan Ketua DPRD Renie Rahayu  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta persetujuan Propemperda 2026, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).(Foto: maji/dara)

Bupati Bandung Dadang Supriana dan Ketua DPRD Renie Rahayu menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta persetujuan Propemperda 2026, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).(Foto: maji/dara)

Implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas.

DARA| Pemkab Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menandatangani dan menyepakati Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dan persetujuan Propemperda 2026.

Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta pimpinan DPRD Kabupaten Bandung pada Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 dan Propemperda 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 wujud nyata dari kolaborasi dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah.

Sebab menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Ke depan, saya akan terus melakukan upaya agar implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Dikatakan salah satu fokus pembangunan pada 2026 adalah menyelesaikan infrastruktur. Ia menargetkan dalam tiga tahun seluruh jalan di Kabupaten Bandung dalam kondisi mulus.

“Tahun depan kami anggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan. Insya Allah tiga tahun semua jalan mulus. Kami juga akan membangun satu rumah sakit lagi tahun depan,” ungkapnya.

Secara khusus, Dadang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, atas sinergi dan kerjasamanya dalam melaksanakan rangkaian proses penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung, mulai dari awal proses hingga tercapainya kesepakatan hari ini.

“Saya berharap sinergi yang terbangun pada hari ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan tujuan pembangunan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atas persetujuan terhadap lima rancangan peraturan daerah (perda) usulan eksekutif yang telah disepakati untuk dimasukan dalam propemperda tahun 2026.

Diantaranya raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang kesehatan, raperda tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, raperda tentang pengarusutamaan gender dan raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Editor: Maji

Berita Terkait

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Sambut HUT ke 80 RI, KAI Tawarkan Promo Kiriman Merdekaku, Begini Caranya
Pengelolaan Sampah di Jabar, KDM Berlakukan Reward and Punishment

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Super League 2025/26: Gol Cantik Febri Kunci Kemenangan Persib atas Semen Padang

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriana dan Ketua DPRD Renie Rahayu  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta persetujuan Propemperda 2026, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agu 2025 - 22:26 WIB