DBHCHT Kabupaten Bandung Capai Rp16 Miliar

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal. Karena hal tersebut akan mengurangi pendapatan daerah, sehingga pada gilirannya akan menghambat pembangunan.


DARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan tembakau bagai dua sisi mata uang berbeda. Meskipun berpengaruh negatif bagi kesehatan, namun menurutnya hasil pajak tembakau berperan penting dalam penerimaan pendapatan negara dan daerah.

“Hasil pajak dari tembakau tidak bisa dipungkiri, sangat bermanfaat di sektor ekonomi. Adanya peningkatan pendapatan daerah melalui DBHCHT, program-program pembangunan juga bisa berjalan dengan baik sesuai perencanaan yang ada. Sehingga saya harap, masyarakat lebih paham untuk menghindari peredaran rokok ilegal,” ucap Bupati Dadang Supriatna di sela acara Sosialisasi DBHCHT dan Penegakan Hukum Cukai Tembakau di Grand Sunshine Hotel, Soreang, belum lama ini.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal. Karena hal tersebut akan mengurangi pendapatan daerah, sehingga pada gilirannya akan menghambat pembangunan.

Pemerintah pusat sendiri, tutur bupati, telah mengatur daerah dalam penggunaan DBHCHT tersebut. Di mana 25% dialokasikan untuk penegakan hukum terkait cukai ilegal.

“Penegakan hukum cukai ilegal setiap tahunnya selalu diamanatkan oleh pemerintah pusat. Sudah ditentukan bahwa 25% DBHCHT dialokasikan untuk penegakan hukum, dalam rangka menurunkan tingkat peredaran barang cukai ilegal,” tutur bupati.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu menyebutkan, jika penegakan hukum tidak direalisasikan dengan baik melalui pengalokasian DBHCHT, maka pusat akan memberikan sanksi berupa refocusing sebesar 15% di tahun berikutnya.

Menurut Kang DS, upaya penegakan hukum cukai ilegal tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Jajarannya juga akan melakukan sejumlah upaya lainnya.

“Kami juga akan melakukan beberapa kegiatan, dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat. Beberapa di antaranya, kami kemas dalam bentuk spanduk, media cetak, media elektronik maupun medsos (media sosial), sehingga menarik perhatian masyarakat untuk membacanya,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Selain untuk penegakan hukum, 50% dari dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah.

“Saya ingin kesejahteraan yang didanai DBHCHT tersebut, diprioritaskan bagi para petani, khususnya petani tembakau. Sedangkan 25% lainnya dialokasikan untuk program kesehatan, sebagai upaya mendukung jaminan kesehatan nasional,” pungkas Kang DS.(advetorial)

Editor : Maji

Berita Terkait

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%
Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut
Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Detik-detik Tiga Bencana yang Mengguncang Garut
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:13 WIB

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Senin, 17 Februari 2025 - 12:34 WIB

Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:15 WIB

Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial

Berita Terbaru

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB

Sejumlah rumah di Kecamatan Selaawi mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang setelah angin kencang melanda wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:13 WIB