Dari Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Apa Motif Pelaku?

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pikiran Rakyat

Foto: Pikiran Rakyat

Kasus penusukan Syekh Ali Jaber mengagetkan umat muslim. Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku, namun sejauh ini belum terungkap motif sebenarnya. Bahkan, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Pro kontra pun muncul.


DARA | JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta kepolisian tak mengaburkan pelaku penusukan itu sebagai orang gila.

“Jangan kaburkan pelakunya sebagai ‘orang gila’,” ujar Hidayat melalui akun Twitter @hnurwahid, Senin 14 September 2020.

Dari keterangan kerabat, pelaku penusukan berinisial AR (26) itu disebut sempat mengalami depresi. Namun, polisi belum menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena masih dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan petugas.

Hidayat mengatakan, dari unggahan foto netizen di media sosial terlihat pelaku AR masih bisa beraktivitas. Dari unggahan foto tersebut, terlihat pelaku tengah berswafoto dan makan bakso.

“Netizen saja bisa mengunggah foto-foto si penusuk lagi selfi ria dan makan bakso pula,” katanya seperti dikutip dari galamedianews.com.

Wakil Ketua MPR itu meminta agar polisi mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku.

“Polisi agar usut tuntas, berikan sanksi keras, agar negara hukum tegak dan umat tidak selalu cemas,” ujarnya.

Terkait soal munculnya isu yang mengatakan bahwa tragedi penusukan Syekh Ali Jaber terkait teroris, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan, penyidik polisi belum menemukan bukti adanya keterlibatan teroris tersebut.

Kini penyidik masih berupaya menggali keterangan dari tersangka, Alpin Adrian (24). “Ya sampai sejauh ini kami belum menemukan hal ke sana ya (jaringan teroris),” kata Pandra Senin 14 September 2020.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, tersangka Alpin melakukan tindakan tersebut lantaran terbayang-bayang dengan wajah Syekh Ali Jaber.

Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku sering melihat Syekh Ali Jaber di televisi.

“Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia,” ujar Pandra, Senin (14/9/2020).

“Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai,” imbuhnya.

Pandra mengungkapkan pihaknya pun telah berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka. Pasalnya, berdasar keterangan orangtua tersangka, pemuda berusia 24 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016 silam.

“Tetapi tersangka termasuk barang bukti yang ada sudah diamankan, bahkan tersangka masih ditahan sampai saat ini. Kita tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Cek Disini, Daftar Pemenang Jabar Award 2024
Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari
Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat
Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers
11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid
Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT
Surat Suara untuk Pilbup dan Pilgub Tiba di Gudang Logistik KPU Garut, Dijaga Ketat Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 14:42 WIB

Polresta Bandung Amankan 20 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Sabtu, 2 November 2024 - 12:23 WIB

Hadapi Jepang, Timnas Indonesia Panggil 27 Pemain, Tak Ada Nama Asnawi dan Ernando Ari

Sabtu, 2 November 2024 - 12:06 WIB

Bojan Hodak Kecewa Persib Ditahan Imbang Semen Padang di Jalak Harupat

Sabtu, 2 November 2024 - 10:13 WIB

Bela Hak PWI, OC Kaligis dan Ronnie Sompie Siap Gugat Dewan Pers

Sabtu, 2 November 2024 - 07:49 WIB

11 Stafnya Jadi Tersangka Judi Online, Inilah Pernyataan Menteri Meutya Hafid

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PREVIEW INDONESIA-JEPANG Jangan “Negosiasi” untuk Draw!

Sabtu, 2 Nov 2024 - 15:36 WIB