Kasus penusukan Syekh Ali Jaber mengagetkan umat muslim. Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku, namun sejauh ini belum terungkap motif sebenarnya. Bahkan, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Pro kontra pun muncul.
DARA | JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta kepolisian tak mengaburkan pelaku penusukan itu sebagai orang gila.
“Jangan kaburkan pelakunya sebagai ‘orang gila’,” ujar Hidayat melalui akun Twitter @hnurwahid, Senin 14 September 2020.
Dari keterangan kerabat, pelaku penusukan berinisial AR (26) itu disebut sempat mengalami depresi. Namun, polisi belum menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena masih dapat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan petugas.
Hidayat mengatakan, dari unggahan foto netizen di media sosial terlihat pelaku AR masih bisa beraktivitas. Dari unggahan foto tersebut, terlihat pelaku tengah berswafoto dan makan bakso.
“Netizen saja bisa mengunggah foto-foto si penusuk lagi selfi ria dan makan bakso pula,” katanya seperti dikutip dari galamedianews.com.
Wakil Ketua MPR itu meminta agar polisi mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas pada pelaku.
“Polisi agar usut tuntas, berikan sanksi keras, agar negara hukum tegak dan umat tidak selalu cemas,” ujarnya.
Terkait soal munculnya isu yang mengatakan bahwa tragedi penusukan Syekh Ali Jaber terkait teroris, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan, penyidik polisi belum menemukan bukti adanya keterlibatan teroris tersebut.
Kini penyidik masih berupaya menggali keterangan dari tersangka, Alpin Adrian (24). “Ya sampai sejauh ini kami belum menemukan hal ke sana ya (jaringan teroris),” kata Pandra Senin 14 September 2020.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, tersangka Alpin melakukan tindakan tersebut lantaran terbayang-bayang dengan wajah Syekh Ali Jaber.
Kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku sering melihat Syekh Ali Jaber di televisi.
“Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia,” ujar Pandra, Senin (14/9/2020).
“Makanya ini harus sesuai dong antara fakta yang terjadi maupun dari keterangan tersangka kan harus sesuai,” imbuhnya.
Pandra mengungkapkan pihaknya pun telah berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka. Pasalnya, berdasar keterangan orangtua tersangka, pemuda berusia 24 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016 silam.
“Tetapi tersangka termasuk barang bukti yang ada sudah diamankan, bahkan tersangka masih ditahan sampai saat ini. Kita tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka,” pungkasnya.***
Editor: denkur