Dapat Perintah dari Gubernur, Uu Jadi Coboy Galian

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

- Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

- Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum dapat perintah dari Ridwan Kamil untuk menertibkan tambang ilegal, sehingga UU jadi coboy yang harus siap kesana kesini.


DARA | BANDUNG – Ditemui selepas kegiatan KOPDAR, UU Ruzhanul Ulum mengatakan, perintah gubernur bukan penutupan, tapi penertiban mereka yang belum punya izin, termasuk mereka yang punya izin tapi melanggar peraturan.

“Izin dikeluarkan tidak tiba-tiba. Tapi, ada persyaratan tertentu dan teori-teori tertentu dalam galian tersebut,” ujar UU, di The Green Forest Resort, Kamis (6/2/2020).

Uu menyebut, persyaratan yang harus ada seperti dana reklamasi, harus reklamasi kembali. Kemudian tentang keamanan dan lainnya. “Kami memantau, melihat dan menginsfeksi di berbagai tempat galian yang saya datangi tidak berizin,” tutur Uu.

Pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan dengan bupati dan walikota, karena merekalah yang memiliki fungsi yang sama yaitu tentang pengawasan.

“Kenapa saya melibatkan mereka, karena kolaborasi phentahelix dan juga kami terbatas pandangan, terbatas pendengaran, terbatas informasi yang ada. Para kepala daerah dan wakil daerahlah yang mengetahui daerahnya masing-masing,” tegasnya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: denkur

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru