“Rekomendasi ini menjadi bagian regulasi yang disampaikan, untuk perbaikan pemerintahan daerah ke depan,” kata Achmad Fahmi.
DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menghaturkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan para anggota DPRD Kota Sukabumi yang memberi rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan penyelanggaran pemerintah di masa yang akan datang.
“Rekomendasi ini menjadi bagian regulasi yang disampaikan, untuk perbaikan pemerintahan daerah ke depan,” kata Fahmi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).
Mengenai sejumlah catatan yang disampaikan DPRD pada pembahsan LKPJ tahun anggaran 2019, kata Fahmi, hal itu sudah seharusnya disampaikan pihak legislatif karena menjadi tugasnya untuk mengawal pembangunan.
“Ya memang fungsi DPRD untuk mengawal pembangunan. Rekomendasi atau catatan itu sudah seharusnya,” ucapnya.
Dirinya juga mengaku bersyukur rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat konstruktif. “Rekomendasi dan catatan ini, akan kita manfaatkan untuk mempercepat perbaikan penyelenggaraan percepatan pemerintahan,” ujarnya.
Mengenai penyerapan anggaran, memang ada catatan karena tidak sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaan. Hal ini, dikarenakan anggaran yang bersumber dari Provinsi Jabar pada 2019 banyak yang tidak terserap.
“Hal itu penyebabnya, karena anggaran telat diterima Kota Sukabumi sehingga pembangunan fisiknya tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, Fahmi juga menyampaikan kepada DPRD sejumlah pembangunan terjadi pergeseran dikarenakan anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Ada beberapa target pembangunan yang akan dilaksanakan tahun ini otomatis ada pergeseran karena terjadinya rekofusing digunakan untuk penangan Covid-19,” pungkas Fahmi.***
Editor: Muhammad Zein