DARA | JAKARTA – Dua tim pasangan calon presiden menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019).
Hasilnya, LPDSK dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tercatat mencapai Rp54 miliar. Rinciannya, sumbangan dari Prabowo Rp13.054.967.835 (24.2%), Sandiaga Uno Rp 39,5 miliar (73,1 %), sumbangan Partai Gerindra Rp1.389.942.500 (2.6%), Sumbangan Pihak Lain (SPL) Perorangan Rp76.197.500 (0,1%), SPL Kelompok Rp28.865.500 (0,1%), Pendapatan Bunga Bank Rp938.227.
Sedangkan LPSDK Jokowi-Ma’ruf sekitar Rp44.086.176.801. Rinciannya, sumbangan dari paslon (Jokowi-Ma’ruf) Rp32.029.420; dari perorangan Rp121.213.260; dari Partai Politik Rp2.011.054.983; dari Kelompok Rp37.921.904.138; dari badan usaha non pemerintah Rp3.999.975.000.***
Editor: denkur