DARA| JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Danil Anzar Simanjuntak dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Tahun Anggaran 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan kasus itu. “Besok (23/11/2018) Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Anzar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) dipanggil,” ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018). Dilansir dari kompas.com.
Dahnil dan Fanani akan menjalani pemeriksaan pukul 10.00, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sebagai saksi.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi melihat adanya unsur pidana dalam kasus ini.***
Editor: denkur