Daedlock… Rapat Pembahasan Upah Minimum Kabupaten tidak Membuahkan Hasil

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021, yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang, berakhir tak membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.


DARA | SUBANG – Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari perusahaan termasuk APINDO, para buruh dan pemerintah daerah. Digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rabu (18/11/2020).
Rapat pembahasan UMK tahun 2021 itu berjalan alot, karena pihak Apindo dan buruh tak menemukan titik temu, sehingga rapat Depekab belum membuahkan hasil besaran angka UMK tahun 2021.
Pihak buruh masih bersikeras ingin ada kenaikan UMK 2021 di angka 8,51% dari sebelumnya UMK 2020 sebesar Rp2,9 juta. Sedangkan pihak APINDO masih tetap bertahan di angka 1%.

Sementara itu pihak pemerintah yang memiliki kewenangan yang sama dengan unsur buruh justru masih belum berani memunculkan angka versi pemerintah.

Dikatakan salah seorang aktivis buruh, Esti Rini Setyo, dirinya merasa bertanya-bertanya bahwa Depkab dari unsur pemerintah kewenangannya sama dengan unsur buruh yang seharusnya berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78.

“Kami jadi heran ada apa dengan Depkab dari unsur pemerintah dan bertanya-tanya, jangan-jangan tidak faham fungsinya sebagai Depekab. Harusnya mereka faham UU No78 tahun 2015 itu belum dicabut, dan seharusnya pemerintah berani memunculkan angka berdasarkan regulasi PP 78,” ujarnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 18:04 WIB

Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB