Daddy: Dewan tidak Tahu Anggaran Revitalisasi Gedung Sate

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Foto: Adrian Resco/dara.co.id)

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Foto: Adrian Resco/dara.co.id)

Daddy Rohanadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat angkat bicara tentang pembangunan Gedung Sate yang termasuk bagian dari bangunan bersejarah (Haritage) serta anggaran revitalisasi yang simpang siur.


DARA | BANDUNG – Menurut Daddy, salah satu pertimbangan dewan soal bangunan haritage itu, karena Gedung Sate termasuk bangunan haritage. Apakah mengubah struktur atau tidak.

“Saya tidak tahu pasti bagaimana dari kawan-kawan di Komisi I, karena awalnya ini dari komisi I. Kalau dalam segi struktur memang masuk ke dalam komisi IV,” ujarnya, Kamis (30/1/2020).

Daddy juga mengatakan, bukan hanya Gedung Sate, Gedung Pakuan dan bangunan-bangunan haritage lainnya juga memiliki perda soal bangunan-bangunan bersejarah yang tidak boleh dilakukan perubahan. “Harus dengan pertimbangan yang cukup banyak,” lanjutnya.

Terkait kejelasan anggaran revitalisasi Gedung Sate, Dady mengatakan, seharusnya transfaran, sebab APBD sekarang sudah ada dalam undang-undang informasi publik. “Saya yakin sudah masuk ke dalam itu,” tambahnya.

Tapi, dewan kerap kali selalu tidak bisa masuk ke kode rekening tiga. Detil pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya ‘gelondongan’ yang ujung-ujungnya masuk ke dewan. “Jadi kalau tidak ngebedah betul ujung-ujungnya akan kaget. Bagaimana kami mau mengawasi kalau kami tidak tahu untuk anggarannya,” tegas Daddy.***

Wartawan: Adrian Resco | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru