Curi Kabel Grounding Pemuda Ini Diringkus Polisi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga mencuri puluhan meter kabel grounding milik PT SEMEN JAWA April lalu, seorang pemuda berinisial EG diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.


DARA | EG adalah warga Cijambe Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah Sukabumi, Jawa Barat.

Pencurian terjadi di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, Jalan Pelabuhan II KM11, Kampung Talagasari RT04/06 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, Selasa siang (20/6/2023).

Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, mengatakan pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk kedalam melalui pintu yang sudah keropos.

“Masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, lalu memotong sejumlah kabel grounding, antara lain kabel grounding warna hitam ukuran diameter 185 mm sepanjang 35 meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 meter,” ujar kapolsek.

“Kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 Meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 Meter,” imbuhnya.

Akibat pencurian itu PT Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 juta.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:25 WIB

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Berita Terbaru