Cianjur Isolasi Lokal, Warga Pulang dari Zona Merah Dikarantina Dulu

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Cianjur isolasi lokal, memutus mata rantai penyebaran virus corona. Akses masuk ditutup. Warga Cianjur yang kembali dari zona merah, seperti DKI Jakarta, Depok, dan Bogor akan dikarantina dulu.


DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, kebijakan isolasi lokal itu diambil lantaran Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus corona. Meski ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP. Namun, hingga saat ini belum ada pasien positif covid-19.

“Cianjur sudah hijau, dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah corona masuk ke Cianjur,” kata Herman, kepada wartawan, Minggu (29/3/2020) malam.

Menurutnya, isolasi lokal yang diterapkan berbeda dengan lockdown, sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan untuk kembali ke daerahnya.

Sedangkan jika memang warga Cianjur yang baru pulang, akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan, jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.

“Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Jika memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu,” kata Herman.

Menurutnya, Pemkab bersama Forkopimda terus menggodok Standar Operasional Prosedur (SOP) secara detail terkait pelaksanaan isolasi lokal.

“Jadi ketika dilaksanakan sudah matang. Kita bahas SOP-nya. Pemkab menerapkan ini hanya untuk menjaga agar Cianjur tetap jadi zona hijau dan warga terhindar dari paparan Covid-19,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Penanganan Stunting jadi Agenda Prioritas, Wali Kota Sukabumi Targetkan 0 Persen
Soal Koperasi Merah Putih, Seluruh Desa di Kabupaten Sukabumi Sudah Gelar Musdesus
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna tentang Raperda Pilbup
Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:22 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:19 WIB

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:06 WIB

Penanganan Stunting jadi Agenda Prioritas, Wali Kota Sukabumi Targetkan 0 Persen

Berita Terbaru