Cerita Akhir Pekan: Kebelet Pingin Kaya Bertekad Piara Tuyul

Sabtu, 21 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Nusantaratv.com/net

Ilustrasi: Nusantaratv.com/net

Kebelet ingin kaya akhirnya bertekad memelihara tuyul. Kisah ini ternyata tak hanya di film. Namun, tak berjalan mulus, banyak liku-liku yang harus dihadapi seperti kisah di bawah ini.


Yatin adalah seorang waria asal Kebumen Jawa Tengah. Ia ingin bertobat karena sadar bahwa selama ini ia berada di jalan yang salah. Namun, Yatin tak mau hidup susah, sehingga selepas menanggalkan status warianya ia ingin berwirausaha agar menjadi kaya.

Suatu malam di sebuah tempat, Yatin bertemu dengan seorang lelaki berinisial AG. Ia ceritakan semua isi hatinya, selain soal ingin tobat juga soal ingin jadi orang kaya.

AG tampaknya sangat menyimak curhatan Yatin, dan ia pun memberi solusi bahwa Yatin bisa kaya dengan mudah tapi dengan bantuan mahluk halus yaitu tuluy. AG bilang akan menghibahkan tuyulnya dengan syarat Yatin harus memberi mahar sebesar Rp20 juta.

Yatin kaget, tapi kemudian karena hasratnya sudah diselimuti ingin kaya, akhirnya menyanggupinya. Lalu, Yatin mendatangi saudaranya meminjam uang sebesar yang AG pinta dengan alasan untuk membeli tanah.

Pendek kata Yatin menerima uang pinjaman itu, lalu beberapa hari kemudian diserahkan kepada AG dan AG menyuruh Yatin untuk menunggu tuyulnya.

Namun, apa dikata, tuyul yang dijanjikan AG tak kunjung datang. Jangankan tuyulnya, AG nya saja entah kemana raibnya.

Begitu kronologis kisah nahas yang dialami Yatin sebagaimana diceritakan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (21/12/2019).

Akhirnya Yatin sadar bahwa ia sudah tertipu hingga ia segera lapor ke polisi dan tidak berselang lama AG pun ditangkap jajaran Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan laporan dan penyelidikan awal, personel Unit Reskrim Kebumen menangkap tersangka Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Kecamatan Gombong. Bukti-bukti mengantar AG menjadi tersangka penipuan.***

Editor: denkur | sumber: liputan6.com

 

Berita Terkait

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar
Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025
Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:53 WIB

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:12 WIB

Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB