Cegah Penularan Covid-19, Polresta Bandung Buka Ruang Henti Khusus

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung membuat ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda dua di persimpangan lampu merah jalan Al Fathu Soreang, Rabu (15/7/2020).

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Praksa menjelaskan bahwa proses pembuatan RHK ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di jalan raya.

“Penerapan physical distancing bukan hanya diterapkan di ruang publik atau ruangan tertutup saja. Namun di jalan raya juga perlu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Erik.

Erik menambahkan, RHK tersebut dibuat khusus untuk kendaraan roda dua, karena kendaraan roda dua disinyalir kerap berdekatan saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), sedangkan kendaraan roda empat biasanya tertutup sehingga tidak terlalu rawan.

Rencananya RHK tersebut akan dibuat diseluruh persimpangan lampu merah di Kabupaten Bandung, jadi bukan hanya di wilayah perkotaan seperti Soreang saja.

“Nanti semuanya akan diberlakukan seperti itu (dibuatkan RHK). Pembuatannya secara bertahap,” kata Erik.

Ia juga memastikan belum akan melakukan penindakan hukum atau sanksi  jika pengendara tak menjaga jarak saat menunggu APILL. Sebab, pembuatan RHK ini masih dalam tahap imbauan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Jika dilihat, RHK yang dibuat mirip dengan garis start balapan di Moto GP. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat semprot berwarna putih dan berjarak, namun demikian, Erik meghimbau agar para pengguna kendaraan tidak menyalahgunakan itu untuk balapam meski RHK mirip dengan garis start balapan.

“Memang terkesan seperti mau balapan. Tapi jangan untuk trek-trekan. Ini gunanya untuk menjaga jarak dan menertibkan agar terlihat tertib,” himbaunya.

Sementara itu Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bandung, Isnuri Winarko juga menuturkan bahwa pembuatan RHK tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna kendaraan roda dua agar menjaga jarak pada saat menunggu di lampu merah.

Ia juga membenarkan bahwa garis RHK dibuat seolah garis start untuk balapan, namun menurutnya bukan itu tujuannya, “Kita menata agar mereka (pengguna kendaraan) lebih disiplin, karena biasanya mereka itu berkumpul, tidak menjaga jarak, agak bersatu gitu, tapi sekarang kita bikin biar mereka bisa jaga jarak dan terlihat lebih tertib,” pungkas Isnuri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB