Cegah Penularan Covid-19, Polresta Bandung Buka Ruang Henti Khusus

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung membuat ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda dua di persimpangan lampu merah jalan Al Fathu Soreang, Rabu (15/7/2020).

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Praksa menjelaskan bahwa proses pembuatan RHK ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di jalan raya.

“Penerapan physical distancing bukan hanya diterapkan di ruang publik atau ruangan tertutup saja. Namun di jalan raya juga perlu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Erik.

Erik menambahkan, RHK tersebut dibuat khusus untuk kendaraan roda dua, karena kendaraan roda dua disinyalir kerap berdekatan saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), sedangkan kendaraan roda empat biasanya tertutup sehingga tidak terlalu rawan.

Rencananya RHK tersebut akan dibuat diseluruh persimpangan lampu merah di Kabupaten Bandung, jadi bukan hanya di wilayah perkotaan seperti Soreang saja.

“Nanti semuanya akan diberlakukan seperti itu (dibuatkan RHK). Pembuatannya secara bertahap,” kata Erik.

Ia juga memastikan belum akan melakukan penindakan hukum atau sanksi  jika pengendara tak menjaga jarak saat menunggu APILL. Sebab, pembuatan RHK ini masih dalam tahap imbauan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Jika dilihat, RHK yang dibuat mirip dengan garis start balapan di Moto GP. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat semprot berwarna putih dan berjarak, namun demikian, Erik meghimbau agar para pengguna kendaraan tidak menyalahgunakan itu untuk balapam meski RHK mirip dengan garis start balapan.

“Memang terkesan seperti mau balapan. Tapi jangan untuk trek-trekan. Ini gunanya untuk menjaga jarak dan menertibkan agar terlihat tertib,” himbaunya.

Sementara itu Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bandung, Isnuri Winarko juga menuturkan bahwa pembuatan RHK tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna kendaraan roda dua agar menjaga jarak pada saat menunggu di lampu merah.

Ia juga membenarkan bahwa garis RHK dibuat seolah garis start untuk balapan, namun menurutnya bukan itu tujuannya, “Kita menata agar mereka (pengguna kendaraan) lebih disiplin, karena biasanya mereka itu berkumpul, tidak menjaga jarak, agak bersatu gitu, tapi sekarang kita bikin biar mereka bisa jaga jarak dan terlihat lebih tertib,” pungkas Isnuri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru