Catat… Masih Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Bikin Acara Perpisahan Siswa

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Masih situasi pandemi, semua sekolah dilarang menggelar pelepasan atau kelulusan siswa di tahun ajaran 2020-2021 ini. Begitu surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.


DARA – Surat edaran itu dikeluarkan Disdikbud Kota Sukabumi Nomor :421/534/BID.DIKNAS/V/2021.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur, surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK, sekolah dasar (SD) dan kepala sekolah menengah pertama (SMP) se Kota Sukabumi.

“Ya kita sudah bikin edaran, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, atau sejenis kelulusan siswa tahun ini,” kata Cecep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin (2/5/2021).

Surat edaran tersebut, tidak hanya kepada sekolah negeri saja namun juga sekolah swasta.

“Edaran yang dikeluarkan karena kita masih kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, kita melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tegas Cecep.

Cecep mengimbau dan mengajak semua pihak, termasuk pihak sekolah untuk mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Kita wajib mencegah adanya kluster baru penyebaran covid. Untuk itu, pemerintah melarang tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Cecep menambahkan, pihaknya juga melarang kegiatan piknik atau kegiatan perpisahan di luar sekolah.

“Ya kalau masih ada yang sembunyi, tidak mengindahkan imbauan pemerintah kita akan beri sanksi tegas sesuai dengan surat edaran tadi,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Prof Dr H Diding Nurdin M.Pd Terpilih sebagai Ketua Umum IKA UIN SSC Cirebon
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Pentas PAI 2025, Ajang Membentuk Mental Spiritual Siswa
Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Inilah Nama-nama Pangdamnya

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:31 WIB

Prof Dr H Diding Nurdin M.Pd Terpilih sebagai Ketua Umum IKA UIN SSC Cirebon

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru