Camkan, Situasi Masih Wabah Corona, Jangan Ada Pungutan Biaya Perpisahan

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Ditengah wabah corona, acara perpisahan siswa sebaiknya jangan dipaksakan. Pungutan untuk acara itu pun sebaiknya ditiadakan. Situasinya sedang tidak bagus.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara mengimbau pihak sekolah tidak memungut biaya perpisahan. Apalagi sampai mematok besarannya hingga menjadi beban berat para orangtua siswa.

“Kondisi masa covid-19, jangan memaksakan acara perpisahan. Apalagi memungut dan memberatkan bagi wali murid. Kalaupun sudah terjadi, kembalikan,” ujar Tatang Komara, kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Tatang juga mengatakan, sebaiknya pihak sekolah menjelaskan kepada setiap wali murid masalah biaya yang diperlukan dan peruntukannya, sebelum acara perpisahan sekolah.

“Sebaiknya pihak sekolah harus koordinasi dulu dengan wali murid, soal persiapan. Dana itu harus jelas dan yang diperlukan untuk apa,” imbuhnya.

Tatang meminta pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan untuk mengindari kerumun massa, sebab anak sekolah rentang dan masih sensitif dengan virus tesebut.

Terkait adanya pungutan yang sifatnya memaksakan dan memberatkan bagi wali murid, kata Tatang, pihaknya akan segera mungkin membuat surat edaran teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Setiap sekolah nanti akan kita berikan surat teguran untuk tidak melakukan pungutan untuk biayai acara perpisahan yang bisa memberatkan bagi wali murid,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi
Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:50 WIB

Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB