Camkan, Situasi Masih Wabah Corona, Jangan Ada Pungutan Biaya Perpisahan

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Ditengah wabah corona, acara perpisahan siswa sebaiknya jangan dipaksakan. Pungutan untuk acara itu pun sebaiknya ditiadakan. Situasinya sedang tidak bagus.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara mengimbau pihak sekolah tidak memungut biaya perpisahan. Apalagi sampai mematok besarannya hingga menjadi beban berat para orangtua siswa.

“Kondisi masa covid-19, jangan memaksakan acara perpisahan. Apalagi memungut dan memberatkan bagi wali murid. Kalaupun sudah terjadi, kembalikan,” ujar Tatang Komara, kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Tatang juga mengatakan, sebaiknya pihak sekolah menjelaskan kepada setiap wali murid masalah biaya yang diperlukan dan peruntukannya, sebelum acara perpisahan sekolah.

“Sebaiknya pihak sekolah harus koordinasi dulu dengan wali murid, soal persiapan. Dana itu harus jelas dan yang diperlukan untuk apa,” imbuhnya.

Tatang meminta pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan untuk mengindari kerumun massa, sebab anak sekolah rentang dan masih sensitif dengan virus tesebut.

Terkait adanya pungutan yang sifatnya memaksakan dan memberatkan bagi wali murid, kata Tatang, pihaknya akan segera mungkin membuat surat edaran teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Setiap sekolah nanti akan kita berikan surat teguran untuk tidak melakukan pungutan untuk biayai acara perpisahan yang bisa memberatkan bagi wali murid,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:07 WIB

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB